SuarIndonesia – Aksi unjuk rasa sebagai penolakan UU Omnibus Law yang digelar ribuan mahasiswa di depan kantor DPRD Kalsel sempat memanas, Kamis (08/10/2020).
Terjadi aksi dorong-dorongan antara massa dan aparat keamanan. Aksi dorong-dorongan ini terjadi saat shalawat dikumandangkan.
Massa memaksa agar anggota dewan Kalsel segera dihadirkan langsung untuk menemui mereka. “Kami ingin bertemu dengan dewan pengkhianat rakyat,” ujar salah seorang mahasiswa.
Beruntung, situasi yang memanas itu bisa diredam setelah Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bersama beberapa anggota lainya bersedia untuk bertemu langsung dengan mahasiswa.
Untuk diketahui, aksi penolakan UU Omnibus Law tersebut dilakukan ribuan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengatasnamakan Fraksi Rakyat Indonesia Kalsel.
Tujuan utama aksi tersebut adalah meminta Presiden RI, Joko Widodo segera menerbitkan Perpu sebelum Undang-Undang yang mereka dianggap tidak pro rakyat itu diterapkan.
Rencananya, ribuan mahasiswa itu akan bertahan di depan rumah rakyat hingga tuntutan mereka dikabulkan. (SU)