SuarIndonesia – Kabid Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Sutikno, menjelaskan saat ini energi baru terbarukan (EBT) di Kalsel baru 6 persen dari total pembangkitan energi.
Disebutkannya berdasarkan peraturan presiden (perpres) capaian EBT harus 32 persen dari total pembangkitan energi.
Berdasarkan perpres tersebut, lanjut Sutikno, Pemprov Kalsel menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk mencapai 24,7 persen EBT dari total pembangkitan energi.
“Potensi batubara di Kalsel sangat besar untuk dijadikan bahan baku pembangkit listrik. Pada 2050 mendatang kebutuhan energi melonjak tajam dengan terbangunnya beberapa kawasan.
Seperti sentra industri Jorong memerlukan 1.000 mega watt (MW) atau 1 giga watt (GW), kemudian kawasan ekonomi khusus (KEK) Mekar Putih memhutuhkan suplai listrik 400 MW.
Berikutnya kawasan industri Batulicin memerlukan suplai listrik 600 MW.”Total keperluan sekitar 2 ribu MW,” ujarnya, Jumat (31/1).
Dikatakan Sutikno, suplai EBT sangat dibutuhkan. Hal itu sejalan dengan potensi EBT yang dimiliki Kalsel.
Dari tenaga bayu atau angin berdasarkan riset dengan tekanan 6 sampai 8 meter perdetik menghasilan energi 800 MW, tekanan 4 sampai 6 meter persetik mencapai 600 MW.
Potensi EBT lainnya berasal dari pabrik kepala sawit. Dari limbah cair PKS bisa menghasilkan 3 MW.
Saat ini dari 36 PKS yang beroperasi tidak tergantung listrik PLN, namun memanfaatkan cairan limbah sawit.
“Dari PKS ini tenaga yang dihasilkan hampir 100 MW, kemuduan dari kernel cangkang dan jenjang kosong sawit capaian energi bisa 5 sampai 6 MW di setiap pabrik. Mikro hydro atau pembangkit tenaga air potensinya juga sangat besar.
Potensi lainnya energi biofull dari minyak CPO mencapai 1,7 juta ton pertahun untuk campuran B20 atau biodesel dan Bapak presiden mencanangkan 2020 B30.
“Artinya minyak solar 70% dan biofull 30% dari minyak CPO,” bebernya.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















