TINDAK TEGAS Pelaku Pengganggu Investasi

- Penulis

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Adi Wibowo)

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji. (ANTARA/Adi Wibowo)

SuarIndonesia — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelaku yang mengganggu investasi di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu (29/1/2025), mengatakan salah satu bentuk gangguan yang mendapat perhatian serius adalah aksi pencurian buah kelapa sawit di perusahaan-perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kalteng.

“Setiap pelanggaran hukum yang mengganggu investasi, termasuk pencurian buah kepala sawit, akan kami tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di Kalteng,” kata Erlan.

Menurut perwira Polri berpangkat melati tiga itu, kepolisian terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk perusahaan dan masyarakat sekitar, untuk mencegah serta menindak aksi kriminal yang merugikan dunia usaha.

Selain itu, Polda Kalteng juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi dengan melakukan pelanggaran hukum di sektor investasi.

Keamanan dan kepastian hukum yang terjaga diyakini akan memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi di daerah tersebut.

Baca Juga :   VIRAL! Rebutan Masuk SPBU Ala MotoGP di Kobar

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban, sehingga investasi di Kalteng dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan bersama,” ucap Erlan dilansir dari AntaraNews.

Polda Kalteng menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan perkebunan serta wilayah-wilayah lain yang menjadi pusat investasi, guna memastikan perlindungan terhadap aset dan kegiatan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan di Januari 2025 ini polres jajaran di Kalteng juga sudah ada menindak tegas pelaku penjarah buah kelapa sawit milik perusahaan. Saat ini juga para tersangka tersebut juga sudah mendekam di mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng
KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus
BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif
TEREKAM CCTV, Pencuri Motor Diringkus Satreskrim Polresta Banjarmasin
KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima
KARHUTLA di Kalteng 12 Perkara Libatkan Korporasi, 38 Jadi Tersangka
KABUT ASAP di Kalteng, Evakuasi Korban KM Virgo Terpaksa Jalur Darat
KORUPSI PERTAMBANGAN: Tim Jampidsus Geledah Sejumlah Lokasi di Kaltara

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 22:09

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 September 2026 - 21:51

KASUS KORUPSI MBG: Enam Tersangka Dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jakpus

Selasa, 29 September 2026 - 21:45

BARESKRIM Dalami Unsur Pidana Karhutla dari Sanksi Administratif

Selasa, 29 September 2026 - 21:30

2027 GAJI PPPK Pemda Resmi Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 29 September 2026 - 21:26

KEMENHAJ: 50 Persen Biro Umrah Berstatus tidak Aktif

Selasa, 29 September 2026 - 21:10

RUU APBN 2027 Disahkan jadi Undang-Undang

Selasa, 29 September 2026 - 14:52

SEORANG WARGA KALSEL Laporkan Dugaan Ancaman Oknum Polisi, Diapresiasi Respons Divisi Propam Polri

Senin, 28 September 2026 - 21:06

KASUS NIKEL: Kejagung Tahan Tersangka Kelima

Berita Terbaru

Ketua Umum Perempuan Aman Devi Anggraini (kiri), Dewan Pakar Perempuan Aman Arimbi Heroepoetri (kedua kiri), Dewan Nasional Perempuan Aman dari Kalimantan Isnah Ayunda (ketiga kiri), dan Pengurus Harian Komunitas Perempuan Aman Sawesuma Novilla Maria Aru (kedua kanan) dalam media gathering Temunas IV Perempuan Aman, di Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: Antara/Anita Permata D)

Nasional

PEREMPUAN ADAT Masih Didiskriminasi dan Diabaikan

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:09

Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kapolda Kalteng. (Foto: HO-Polda Kalteng)

Kalteng

PENEGAKAN HUKUM 130 Laporan Karhutla Kalteng

Selasa, 29 Sep 2026 - 22:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca