TIMNAS Diingatkan Marselino Jangan Remehkan Timor Leste

- Penulis

Minggu, 30 Januari 2022 - 00:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan.(FOTO/INDOSPORT)

SuarIndonesia — Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan mengingatkan penggawa tim Garuda untuk tak meremehkan Timor Leste pada pertemuan kedua di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Minggu (30/1/22).

Tim Garuda hampir saja dibuat malu pada pertemuan pertama, hari Kamis (27/1/22) malam WIB. Saat itu, Timor Leste yang hanya membawa para pemain muda unggul lebih dahulu lewat Gali Fleitas.

Bahkan, Timor Leste hampir saja memimpin dua gol. Untungnya, penalti yang didapat pada penghujung laga bisa digagalkan Syahrul Trisna. Kiper Tira Persikabo tersebut menepis sepakan Mauzinho Barreto.

Tepisan Syahrul memberi efek positif pada Timnas. Setelah gol penyama kedudukan dicetak Ricky Kambuaya, tiga gol berdekatan kemudian datang. Gol dicetak Pratama Arhan dan dua gol bunuh diri pemain Timor Leste.

Baca Juga :

TIMNAS INDONESIA Hajar Timor Leste 4-1

Apa yang dialami pada laga pertama tak bisa diulang lagi. Apalagi pelatih Shin Tae-yong juga sudah memarahi pemain atas kejadian tersebut.

“Jangan underestimate pada Timor Leste, kita harus melihat pertandingan kemarin, kita evaluasi dan kerja keras lagi,” kata Marselino Ferdinan, dikutip dari IndoSport.com.

Baca Juga :   KASUS TPPU Febrie Adriansyah: Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Pada laga pertama lalu, Marselino masuk pada pertengahan babak kedua menggantikan Evan Dimas. Masuknya Marselino terbukti memberi perubahan. Penguasaan bola menjadi jauh lebih dominan.

Marselino siap jika diberi kesempatan lagi. Dari penilaian pribadinya, gelandang muda Persebaya Surabaya ini ingin memperbaiki pressing ke lawan.

“Semoga saya semakin konsisten dan lebih kerja keras lagi,” tutur Marselino Ferdinan.

Marselino berpotensi tampil sebagai starter. Bisa-bisa, lini tengah diisi trio Persebaya bersama Ricky Kambuaya dan Rachmat Irianto.

Kombinasi trio ini sangat bagus ketika mengatasi perlawanan Timor Leste pada babak kedua, Kamis (27/1/22) lalu.(RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB
OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan
TNI AU Pantau Perkembangan Penanganan Karhutla
2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen
PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI
PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa
BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika
MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:00

2.000 LEBIH Dapur MBG tak Layak Higiene Ditutup Permanen

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:28

PANGDAM XXll/TB Didampingi Danrem 101/Ant dan Kepala BPBD Tinjau Posko Karhutla di Kalsel Sekaligus Salurkan Bantuan Presiden RI

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:42

BNN PERKETAT PENGAWASAN Jalur Masuk Penyelundupan Narkotika

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terbaru


Ilustrasi visual yang menggambarkan kesiapan bantuan peralatan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) untuk 13 kabupaten di Kalimantan Tengah. (SI/UT/@Gemini.Ai)

Kalteng

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:59

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (HO-Antara)

Hukum

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Okt 2026 - 21:40