TIGA TERDAKWA Pembangunan Puskesmas Haur Gading Dituntut Berbeda

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 16:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga terdakwa yang terlibat pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Haur Gading di Kabupaten HSU (Hulu Sungai Utara), dituntut berbeda.

Untuk terdakwa Akhmad Syarmada selaku Dorektur CV Badali Bersaudara dituntut tiga tahun dan enam bulan, serta di denda Rp 50 juta, subsidair enam bulan kurungan.

Untuk uang pengganti ditetapkan diangka Rp 802 juta lebih bila tidak dapat membayar kurungannya bertambah selama lima tahun.

Sedangkan Baihaki selaku menyandang dana dituntur lebih ringan yakni dua tahun dan enam bulan serta denda Rp 50 juta subsidair enam bulan kurungan dan membayar uang pengganti dikisaran angka Rp400 juta lebih.

Bila tidak dapat membayar maka kurungannya bertambah selama enam bulan.

Sementara terdakwa Siti Zulaikha istero dari Syarmada tuntutannya lebih ringan yakni dipidana selama 18 bulan dan denda Rp 50 juta subsidair selama enam bulan, tanpa di bebani membayar uang pengganti, karena sudah dibebankan kepada kedua terdakwa.

Tuntutan tersebut disampaikan oleh JPU Fadly Arbi dari Kejaksaan Negeri HSU, pada sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmain, Rabu (111/1/2023) di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim Jamser Simanjuntak.

JPU berkeyakinan kalau ketiga terdakwa yang disidang terpisah tersebut melanggar pasal 3 jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, seperti pada dakwaan subsidairnya.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Seperti diketahui, pembangunan Puskesmas Haur Gading tersebut yang dianggarkan pada tahun 2019 sebesar Rp 4,2 miliar.

Dimana saat itu yang mendaftar ikut lelang cuma dua perusahaan yakni CV Badali Bersaudara dengan direktur Akhmad Syarmada dan CV Karya Amanah dengan direktur Siti Zulaikha.

Yang mana ternyata kedua perusahaan itu memiliki alamat yang sama dan direkturnya mempunyai keterkaitan sebagai suami isteri.

Dalam pelaksanaannya ternyata tidak sesuai dengan rencana sehingga terdapat unsur kerugian negara sebesar Rp 1,2 M berdasarkan perhitungan BPKP.

Berdasarkan peelitian Politehknik Tanah Laut, bangunan tersebut seperti tidak sesuai rencana dan kini ada keretakan dan miring.

Sementara Helda Yulianti selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), pada proyek tersebut telah di vonis dan kini statusnya sebagai terpidana selama setahun penjara.(HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari
JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP
POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:06

JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:41

BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:29

POTENSI Karhiutla dan Atasi Distribusi BBM, Ini Langkah Telah Dilakukan Polda Kalsel

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:10

KALSEL WASPADA, Telah Muncul Ribuan Titik Panas

Berita Terbaru

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca