TIGA RAPERDA Disahkan Menjadi Perda Pada Paripurna di DPRD Kalsel

- Penulis

Rabu, 14 Desember 2022 - 22:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (14/12/2022).

Adapun tiga perda tersebut yakni, Perda penyelenggaraan toleransi kehidupan masyarakat yang disampaikan oleh H Harianto selaku jurubicara pansus terkait.

Kemudian, Perda penyelenggaraan fasilitasi pesantren disampaikan oleh H Hormansyah.

Sedang Perda pengelolaan keuangan daerah, disampaikan oleh Siti Nortita Ayu Febria.

“tiga Raperda tersebut telah diproses lebih lanjut menjadi Perda, sesuai dengan mekanisme prosedur pembentukan produk hukum daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucap Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor pada rapat paripurna,

Sahbirin berharap, dari tiga Perda nantinya bisa membawa manfaat dalam menyejahterakan masyarakat di Kalsel.

Dijelaskan Sahbirin, Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat sebagai upaya untuk membina keharmonisan dari berbagai dimensi keberagaman.

“Dengan ditetapkannya Perda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, maka ketentuan yang diatur di dalamnya dapat menjadi pedoman dalam penguatan sikap toleransi, hidup berdampingan secara aman, damai, rukun dan bekerjasama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungannya,” tutur Sahbirin.

Baca Juga :   SABU-EKSTASI Senilai Rp 3 MIliar Disita Jajaran Polresta Banjarmasin

Kemudian, Raperda tentang Penyelenggaraan Fasilitasi Pesantren menjadi bentuk perhatian bersama terhadap keberadaan dan perkembangan Pondok Pesantren.

“Dengan ditetapkannya Perda tentang Fasilitasi Pesantren menjadi landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam fasilitasi penyelenggaraan Pesantren di Kalsel.

Sehingga memberikan pembinaan, pemberdayaan, afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangannya,” lanjut Sahbirin.

Selanjutnya, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menjadi langkah maju daerah dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan ditetapkannya Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dapat menempatkan keuangan daerah pada peran yang semakin strategis.

Yaitu pilar utama pendanaan pembangunan yang turut menentukan arah dan keberhasilan pembangunan Kalsel pada masa mendatang,” kata Sahbirin

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK yang dihadiri Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, juga dihadiri Kepala SKPD dan Undangan yang lain. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat
BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso
KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan
PELANTIKAN BESAR-BESARAN, Tercatat 167 Pejabat Struktural Pemprov Kalsel
KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar
PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin
SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi
DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:32

STAND UMKM Tambun Bungai jadi Perhatian Kepala Staf TNI Angkatan Darat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:15

BRIGJEN POL NOVIAR Dipercaya Kembali Bertugas di Kalsel, Jabat Wakapolda Menganti Brigjen Pol Golkar Pangarso

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:56

KEBERANGKATAN Jemaah Haji Kloter 11 asal HSU, Begini Pesan H Supian HK saat Pelepasan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:21

PLAYOFF CHAMPIONSHIP: Adhyaksa FC Promosi ke Super League, Diwarnai Suporter Ricuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:22

KEMENKES: Ada 23 Kasus Hantavirus dalam 3 Tahun Terakhir, Ada yang di Kalbar

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:45

PERKARA OTT KPK Tiga Eks Pejabat Kejari HSU Berkasnya Teregistrasi Segerisidangkan di PN Tipikor Banjarmasin

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:49

SEORANG BURUH di Banjarmasin Ancamkan Pisau dan Cabuli Anak Tiri, Berakhir Dicokok Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:19

DILANTIK EMPAT PEJABAT Termasuk Aspidsus dan Kajari, Begini Pesan Kajati Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca