Suarindonesisa – Tiga pria dalam keadaan mabuk mengganggu keamanan, digiring anggota Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan, saat berada di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan.
Mereka yang diamankan berinisial ZF (31) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Hariti Banjarmasin Selatan, MA (34) dan EK (25), keduanya warga Jalan Tembus Mantuil Gang Munawarah Banjarmasin Selatan.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025), bahwa tiga orang ini diamankan diduga mengganggu pengguna jalan maupun warga setempat, karena mereka ini diduga pengaruh minuman berakohol.
Mereka diamankan pada Jum’at (4/4/2025), saat berada di bawah Jembatan Basirih, karena takutnya mereka ini membawa senjata tajam (sajam) dan oleh langsung dilaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan
Adanya laporan itulah dan sempat viral di group [{whatsapp}], anggota Buser bergerak menuju le Tempat Kejadian Perkara (TKP), terlihat tiga orang tersebut masih dalam keadaan mabuk berat.
Setelah diperiksa mereka tak membawa barang mencurigakan atau senjata tajam dan membuat perjanjian tak mengulangi lagi perbuatannya, pagi tadi mereka dipulangkan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















