THM DAN CAFE di Banjarmasin Ditekankan Wajib Patuhi Aturan PPKM Level 3

- Penulis

Minggu, 20 Februari 2022 - 22:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Kota Banjarmasin yang saat ini tengah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terus berupaya untuk menegakan aturan dan pembatasan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Banjarmasin.

Namun dari upaya yang di lakukan Pemko Banjarmasin tersebut masih banyak pelaku usaha yang tetap menjalankan usahanya dengan mengindahkan aturan protokol kesehatan (Prokes).

Baik itu pusat perbelanjaan, rumah makan, kafe ataupun tempat hiburan lainnya, hingga sampai saat ini tempat-tempat tersebut masih ada yang mengindahkan protokol kesehatan.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan bahwa saat ini Banjarmasin sudah berada di level 3, dan Pemko Banjarmasin pun sudah mengeluarkan surat edaran terkait jam tayang serta kapasitas 50 persen.

“Jadi saya mohon kepada seluruh pelaku usaha agar mengikuti aturan. Ini demi kita juga,” ucapnya, Sabtu (19/02/2022).

Baca Juga :

KAPOLDA KALSEL : PPKM Diterapkan Kembali Bila Diperlukan, Kalaborasi Vaksinasi Serentak di Pantau Presiden

Bukan tanpa alasan, hal tersebut ditegaskannya agar Upaya pengendalian pandemi yang saat ini masih digencarkan oleh Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin bisa berjalan maksimal.

Termasuk sebaran varian Omicron. Alhasl ia berharap agar varian baru Covid-19 ini bisa dikendalikan secepatnya.

Baca Juga :   KASUS PORNO AI di Banjarmasim, Ada Pejabat Publik jadi Korban

“Kita masih ada waktu juga untuk kita sekitar 1 hingga 2 bulan ini. Hingga nanti kita bulan puasa bisa melaksanakan ibadah dengan lancar dan bisa menggelar Shalat Tarawih,” ungkapnya.

Namun harapan tersebut tidak bisa terlaksana apabila masih banyak pelaku usaha seperti Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak menaati aturan yang sudah ada terkait PPKM Level 3 ini.

“Kalau pelaku usaha tidak peduli, saya khawatir Covid-19 ini semakin meningkat. Kemudian masyarakat nanti akan protes,” ungkapnya.

“Ketika Natal bisa terlaksana, Imlek bisa terlaksana, tapi tiba-tiba bulan puasa kita tidak bisa melaksanakan ibadah dengan seperti biasa. Itu membuat kita jadi tidak nyaman nantinya,” tambahnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi
PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama
PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara
SEIMBANGKAN Bisnis dan ESG, CK Bagikan Sembako dan Cek Kesehatan di 17 Desa Sungai Loban
DITAHAN Penyidik Kejati Tiga Tersangka Korupsi, Termasuk Kepala BKSDA Kalsel
KEPALA BKSDA KALSEL Ditahan 20 Hari
MAHASISWA BERORASI, Pedagang Pentol Panen Rezeki.
AKSI MEMANAS, Pagar Rumah Banjar Roboh

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:19

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:56

PENERTIBAN KAWASAN HUTAN tetap Lanjut Meski Ada Perlawanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:40

DISIAPKAN Ratusan Titik Rumah Oksigen-Mobil Keliling Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29

DRY ICE tidak untuk Padamkan Api tapi Mengurai Kabut Asap Karhutla

Kamis, 22 Oktober 2026 - 00:07

TERKAIT KARHUTLA, 6 Izin Perusahaan di Kalteng Dibekukan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:03

11 KORPORASI Tersangka Karhutla, Termasuk 3 PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:23

KASUS KORUPSI PAJAK KPP Banjarmasin: KPK Periksa Direktur PT SDJ dan PT TBR

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:14

KASUS KORUPSI BNPB: KPK Ungkap Isi Surat untuk Panglima TNI

Berita Terbaru

Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Batu Merah 1, RT 48 RW 04, Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat (23/10/2026) subuh (SuarIndonesia/DO)

Kalsel

PEMUKIMAN di Jalan Batu Merah Sungai Andai Membara

Jumat, 23 Okt 2026 - 15:02

Presiden Prabowo Subianto (tengah) meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan saat Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026 di Jiexpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/2026). (Foto: Antara/Fauzan)

Nasional

PERUSAHAAN ASING Dicurigai sebabkan Karhutla Kalimantan

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca