TEWASKAN Bocah! Tiga Perempuan Divonis Seumur Hidup

- Penulis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap bocah usia 4 tahun di Cilegon, di Pengadilan Negeri Serang, Kota Serang, Jumat (20/6/2025). (Foto: ANTARA/Devi Nindy)

Sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap bocah usia 4 tahun di Cilegon, di Pengadilan Negeri Serang, Kota Serang, Jumat (20/6/2025). (Foto: ANTARA/Devi Nindy)

SuarIndonesia — Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada tiga perempuan terdakwa pembunuhan berencana terhadap bocah berusia empat tahun asal Kota Cilegon, Aqilatunnisa Prisca Herlan.

Ketua Majelis Hakim Desy Darmayanti menyatakan bahwa ketiganya terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penculikan, sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon.

“Menjatuhkan kepada para terdakwa tersebut dengan pidana masing-masing seumur hidup,” ujar Desy saat membacakan amar putusan di PN Serang, Jumat (20/6/2025), sebagaimana dilansir dari AntaraNews.

Tiga terdakwa yakni Saenah, Emi, dan Ridho alias Rahmi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 83 jo Pasal 76F UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Meski demikian, ketiganya lolos dari hukuman mati yang sebelumnya menjadi tuntutan JPU. Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, di antaranya para terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.

Namun, perbuatan mereka dinilai sangat memberatkan karena menyebabkan kematian korban, menimbulkan luka mendalam bagi keluarga, dan keresahan masyarakat.

Kasus ini bermula dari sakit hati terdakwa Ridho terhadap ibu korban, Amelia Pransica. Ridho yang kerap dimintai tolong namun tak pernah diberi imbalan merasa diperlakukan semena-mena.

Baca Juga :   OIKN Perkuat Ekosistem Layanan Publik KIPP IKN

Bersama Saenah dan Emi, Ridho merencanakan aksi balas dendam yang awalnya ditujukan kepada Amelia. Namun karena kondisi Amelia yang sedang hamil tua, target berubah menjadi anaknya, Aqilatunnisa.

Pada 17 September 2024, Aqila dibujuk dengan mainan dan dibawa ke sebuah gudang di Kelurahan Ciwedus. Di tempat itu, korban disiksa dan dibunuh. Jenazahnya kemudian dibungkus, dimasukkan ke dalam kontainer, dan sempat akan dikuburkan namun urung dilakukan.

Akhirnya, pada 19 September 2024 dini hari, jenazah Aqila dibuang ke Sungai Cihara, Kabupaten Lebak. Beberapa jam kemudian, jasad bocah malang itu ditemukan oleh warga di Pantai Muara Cihara.

Kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi salah satu perkara kejahatan terhadap anak paling sadis yang ditangani di Banten dalam beberapa tahun terakhir. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta
EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:13

RUPIAH MENGUAT ke Rp17.012, Imbas Gencatan Senjata Dua Arah AS-Iran!

Rabu, 8 April 2026 - 19:58

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:40

KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat di hadapan 800 pejabat negara mulai dari menteri sampai dengan eselon I kementerian/lembaga saat Rapat Kerja Pemerintah di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Antara/Genta T Mawangi)

Nasional

BIAYA HAJI 2026 Turun Rp2 Juta

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca