SuarIndonesia – Wahyu alias Bajau (49), tak berlutik lagi ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat.
Darinya kedapatan menyimpan paketan sabu di dalam botol.
Dia ditangkap saat berada di rumahnya.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmasnsyah, saat dikonfirmasi Jum’at (17/1/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka warga Jalan Pekapuran Raya RT.28 RW 02 Banjarmasin Timur.
Dia ditangkap bersama barang bukti 33 paket sabu-berat bersih 4,63 gram, uang diduga hasil penjualan sabu Rp 2.978.000 dan barang bukti lainnya.
Terungkap peredaran pada Senin (13/1/2025), di Jalan Pekapuran Raya RT 28 RW.02 Banjarmasin Timur, sewaktu anggota menerima laporan mengenai peredaran narkotika.
Saat tersangka sedang berada di rumah digerebek pihak Kepolisian.
Botol berisi sabu disembunyikan pelaku di bawah kolong teras rumah kontrakanya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















