TERUNGKAP Nikel Ekspor Diduga Ilegal Milik PT Silo Grup Kotabaru

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kini terungkap pemilik nikel yang akan diekspor ke China diduga  ilegal tersebut.

Pemiliknya adalah Perusahaan yang berbasis di Kabupaten Kotabaru, PT. Silo. Diketahui nikel tersebut tercampur pada ekspor besi baja (iron) dengan kadar 0,5 persen.

Usut punya usut nikel tersebut memang benar berasal dari Provinsi Kalsel, tepatnya dari Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.

Hal inipun tidak dibantah oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalsel, Iswarhanto, Jumat (15/9/2023).

Meski kini DESDM provinsi tak lagi berwenang menangani pertambangan, namun Isharwanto tahu betul nikel ditemukan dalam bijih besi.

“Kalau izin bijih besi di Kalsel memang ada, tapi pertambangan nikel khusus tidak ada,’’ ujarnya.

Isharwanto tak membantah PT. Silo mengantongi izin pertambangan bijih besi. “Izinnya sejak kewenangan pertambangan di kabupaten, lalu lanjut di provinsi, dan sekarang izinnya di pusat,’’ bebernya.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Nikel yang diduga milik PT. Silo Grup tersebut ditemukan dalam bijih besi saat proses ekspor. Kadar nikel yang ditemukan juga rendah. Seperti yang disampaikan Luhut Binsar yaitu 0,5 persen.

Setiap pengiriman barang apalagi ekspor, tentu saja harus mengantongi salah satunya dokumen surat keterangan asal barang (SKAB).

Menurut Isharwanto, dulu saat kewenangan di provinsi pihaknya mengeluarkan SKAB. “Sekarang dokumen tersebut bisa diurus di pusat sesuai kewenangan, sehingga kami tidak tahu lagi,’’ ucapnya.

Eskpor nikel dengan total 5,3 ton pada periode 2020-2022 tersebut dikonfirmasi KPK bukanlah penyelundupan.

“Penyelundupan itu kan barang tidak boleh keluar, dikeluarin. Kalau ini enggak,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim
PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter
OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN
KO ANDRE ‘The Doctor” Ditangkap Bareskrim
PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026
MELEDAK Jaringan Listirk di Jalan Kuripan Banjarmasin
PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Senin, 6 April 2026 - 21:01

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 April 2026 - 20:25

PEMERINTAH tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi Sepanjang Tahun 2026

Senin, 6 April 2026 - 18:10

PELESTARIAN BUDAYA BANJAR Terus Tumbuh Melalui UMKM dari Tangan-tangan Anggota Persit KCK XXVII Kotabaru

Minggu, 5 April 2026 - 22:10

JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi

Minggu, 5 April 2026 - 22:02

MENTAN AMRAN: Stok Beras RI Stabil 4,5 Juta Ton

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Berita Terbaru

Buron pemasok sabu-sabu Andre Fernando alias Charlie alias

Hukum

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Selasa, 7 Apr 2026 - 00:22

Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) saat diwawancarai di Samarinda, Senin (6/4/2026). (Antara/A Rifandi)

Kaltim

OIKN: 50 Staf Wapres Mulai Berkantor di IKN

Senin, 6 Apr 2026 - 21:01

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca