TERUNGKAP Nikel Ekspor Diduga Ilegal Milik PT Silo Grup Kotabaru

- Penulis

Jumat, 15 September 2023 - 22:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kini terungkap pemilik nikel yang akan diekspor ke China diduga  ilegal tersebut.

Pemiliknya adalah Perusahaan yang berbasis di Kabupaten Kotabaru, PT. Silo. Diketahui nikel tersebut tercampur pada ekspor besi baja (iron) dengan kadar 0,5 persen.

Usut punya usut nikel tersebut memang benar berasal dari Provinsi Kalsel, tepatnya dari Pulau Sebuku, Kabupaten Kotabaru.

Hal inipun tidak dibantah oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalsel, Iswarhanto, Jumat (15/9/2023).

Meski kini DESDM provinsi tak lagi berwenang menangani pertambangan, namun Isharwanto tahu betul nikel ditemukan dalam bijih besi.

“Kalau izin bijih besi di Kalsel memang ada, tapi pertambangan nikel khusus tidak ada,’’ ujarnya.

Isharwanto tak membantah PT. Silo mengantongi izin pertambangan bijih besi. “Izinnya sejak kewenangan pertambangan di kabupaten, lalu lanjut di provinsi, dan sekarang izinnya di pusat,’’ bebernya.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL, Tahan Direktur PT ADCL Perkara Penyertaan Modal Rp 19 Miliar

Nikel yang diduga milik PT. Silo Grup tersebut ditemukan dalam bijih besi saat proses ekspor. Kadar nikel yang ditemukan juga rendah. Seperti yang disampaikan Luhut Binsar yaitu 0,5 persen.

Setiap pengiriman barang apalagi ekspor, tentu saja harus mengantongi salah satunya dokumen surat keterangan asal barang (SKAB).

Menurut Isharwanto, dulu saat kewenangan di provinsi pihaknya mengeluarkan SKAB. “Sekarang dokumen tersebut bisa diurus di pusat sesuai kewenangan, sehingga kami tidak tahu lagi,’’ ucapnya.

Eskpor nikel dengan total 5,3 ton pada periode 2020-2022 tersebut dikonfirmasi KPK bukanlah penyelundupan.

“Penyelundupan itu kan barang tidak boleh keluar, dikeluarin. Kalau ini enggak,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KALSEL Masih jadi “Lahan Bisnis Haram” Jaringan Narkotika, Diungkap Polda 128 Kg Sabu
BERPOLEMIK Pengelolaan Parkir Samsat Banjarbaru, Pemerintah Tetapkan Gratis Oknum Pengelola Tarik Iuran
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:48

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:03

KEMENHAJ: 245 Kloter Gelombang I Sudah Diberangkatkan ke Tanah Air

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:36

PALU DIGUNCANG GEMPA Tektonik Magnitudo 6,7

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18


Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. (Foto: Antara/IC Senjaya)

Bisnis

DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:48

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca