SuarIndonesia – Tertangkap simpan sabu, Junaedi alias Junai (41) hanya bisa pasrah ketika digiring ke Polresta Banjarmasin.
Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartika, Senin (21/12/2021) membenarkan telah mengamankan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang kenudian di tindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
” Pelaku Junai di amankan ketika berada tak jauh dari rumahnya pada Rabu (15/12/2021),” tambahnya.
T
Pelaku Junai di amankan ketika berada Jalan Sultan Adam Komplek Bumi Graha Lestari Banjarmasin Utara .
Dari tangan Pelaku Junai, warga Jalan Komplek Bhakti Lestari Jalur 3 Rt. 36 Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala petugas menyita barang bukti 12 paket sabu-sabu seberat 55,56 gram dan satu buah timbangan digital.

Dimana, petugas menyita sabu sebanyak satu paket yang tersimpan dalam kotak rokok.
” Untuk mendapatkan barang bukti lainnya, anggota langsung melakukan pengembangan kerumahnya,” ujar kasat.
Dari dalam rumah pelaku kembali diketemukan 1 buah Tas Selempang warna Hitam yang berisi 1 buah toples yang di dalamnya terdapat 11 paket berisi sabu,” Barang bukti diketemukan di belakang pintu kamar rumah pelaku, ” katanya. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















