TERSANGKA Penggelapan dalam Jabatan di Banjarmasin Diringkus di Tanjung Priok

- Penulis

Rabu, 27 Desember 2023 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Seorang pria berinisial AH (45), ditangkap oleh anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, saat berada di Tanjung Priok Kota Jakarta Utara, karena nekad melakukan penggelapan dalam jabatan.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Haries, saat dikonfirmasi Rabu (27/12/2023), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan Pasal 372 jo 378 jo 374 KUHP

Tersangka warga Jalan Melayu RT 04 RW 01 Banjarmasin Tengah, dimana anggota mengamankan sejumlah barang bukti berupa 24 lembar kwitansi bukti kas, 130 lembar kwitansi fiktif, satu lembar susunan pengurus dan modal awal, satu buah akta notaris pendirian koprasi, enam buah Handphone, satu buah jam merk Rolex serta uang tunai Rp.45.000.000.

Semua barang bukti ini diketahui pemiliknya bernama Selamat Siburian alias Manaek (64) warga Jalan Brigjen Haji Hasan Basri Komplek Pondok Metro Indah Blok D RT 39 RW 03 Banjarmasin Utara, dimana peristiwa ini terjadi pada Senin  (3/6/2023)

Baca Juga :   MENKOMDIGI: 10 Pegawai Tersangka Mafia Akses Judol Sudah Diberhentikan

Pada ssat itu termanya tersangka mengambil uang modal koprasi KSP dalam beberapa tahap dari Juli sampai Desember kepada korban atau pemilik koperasi KSP Indopura Jaya dengan ada nasabah yang menagajukan pinjaman.

Setelah mendapatkan modal tersebut korban mengirimkan laporan nasabah fiktif, kemudian saat korban mau mengajak tersangka cek ke semua nasabah ternyata, esok harinya tersangka  kabir.

Akibatnya korban mengalami kerugian Rp500.000.000, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Banjarmasin Utara,

berbulan bulan melakukan pencarian terhadap tersangka, akhirnyaa anggota mendapatkan informasi. Dimana anggota yang dipimpin  Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol M Noor Chaidir  didampingi Kanit Reskrim, Iptu Haries, langsung melakukan penangkapan terssngka pada Rabu (20/12/2023), di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca