TERSANGKA Kasus Jalan Longor di Satui, Kombes Pol Suhasto : “Jika Ada Sifatnya Korporasi”

- Penulis

Jumat, 28 Oktober 2022 - 23:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tersangka kasus Jalan Nasional yang longsor di Jalan A Yani Km 171 Desa Satui Barat, Kabupaten Tanah Bumbu, ini, jika ada sifatnya korporasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari perusahaan tambang batubara di sekitar area jalan longsor.

“Ya harus didalami lagi, penyebab longsor tersebut. Begitu juga Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), karena ini merupakan efek dari kegiatan penambangan yang lalu lalang di kawasan itu,” tambah Kombes Suhasto kepada wartawan saat di Mapolda Kalsel, Jumat (28/10/2022).

Di lokasi antaranya ada PT Mitrajaya Abadi Bersama (MJAB), PT Arutmin Indonesia, PT Autum Bara Energi (ABE) dan PT Anugrah Borneo Coal (ABC).

“Ahli dari Inspektorat Pertambangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lainnya juga sudah kami periksa,” ujarnya lagi.

Ia mengakui titik koordinat memang milik PT Arutmin Indonesia. Namun lanjutnya, sekitar tahun 2018 atau 2019, PT Arutmin Indonesia mengirimkan surat bahwa di sekitar area longsor di Desa Satui Barat tersebut ada aktivitas pertambangan liar.

“Mungkin dari waktu itu efeknya baru muncul sekarang. Semoga dalam waktu dekat, penyelidikan sudah bisa diselesaikan.

Kalau pun nanti ada tersangka sifatnya bukan perorangan tapi korporasi,” tegas

Disinggung soal pengawasan. Ia menyebut bahwa Dit Reskrimsus Polda Kalsel bekerjasama dengan Polres Tanah Bumbu telah menyurati pihak terkait, agar aktivitas pertambangan yang posisi IUP mendekati fasilitas umum dan yang lainnya tidak diizinkan lagi.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kalsel memanggil dua perusahaan pemegang izin tambang batubara yakni, PT Arutmin Indonesia dan PT Mitra Jaya Abadi Bersama (MJAB), pada Selasa (25/10).

Rapat dengar pendapat (RDP) juga dihadiri Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel. Ternyata, kedua perusahaan tambang ini menolak di salahkan.

Bahkan sebelumnya, Kepala Humas PT MJAB, Muhammad Solikin mengklaim lokasi tambang yang masuk wilayah izin usaha pertambangan (IUP) operasi produski menyebut jaraknya 500 meter dari tepi jalan yang longsor.

“Jadi, kami sudah memenuhi batas aman minimal yang diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ucap Solikin.

Baca Juga :   KEMENAG KALSEL Kirim Kontingen ke Kemah Pramuka Madrasah Nasional 2024

Dia malah menyalahkan bahwa di depan area konsesi PT MJAB justru ada aktivitas pertambangan ilegal.

Hingga melahirkan lubang bekas galian yang belum ditutup atau direklamasi.

“Sebelum jalan itu ambles, PT MJAB sudah berinisiatif memperbaiki kerusakan jalan yang longsor itu.

Pada Juli 2022, saat ditemukan keretakan di jalan, kami sudah hendak menanganinya,” jelas Solikin.

Karena bukan masuk area IUP OP PT MJAB, Solikin mengatakan niat perbaikan jalan longsor diurungkan.

“Kalau di luar IUP OP PT MJAB, berarti bukan area proyek pertambangan kami,” tegasnya.

Solikin menyesalkan justru izin untuk memperbaiki ruas jalan yang mengalami longsor beberapa kali hingga parah terlambat pada 19 September 2022.

“Kami menjamin PT MJAB akan membantu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel dalam menangani jalan longsor itu.

Seperti, kami menyuplai tanah uruk dan menurunkan alat berat,” ucap Solikin.

“Jalan yang longsor itu jauh dari lokasi konsesi Arutmin berjakan 700 meter. Jadi, tidak ada hubungannya dengan izin perusahaan kami,” tambah  Prayitno.

Arutmin menuding justru aktivitas tambang tanpa izin yang menjadi biang kerok semua itu.

“Tak mungkin, kami menambang di dekat area fasilitas umum di Desa Satui Barat,” beber Prayitno.

Bahkan diberitakan sebelumnya, kejadian longsornya jalan nasional itu juga disoroti oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalsel.

Mereka mengidentifikasi, jalan nasional yang putus itu hanya berjarak 38 meter dari sisi utara dan 152 meter dari sisi selatan dari lubang galian tambang terbengkalai.

Bahkan berdasarkan analisa overlay data spasial oleh WALHI Kalsel, setidaknya ada 25 perusahaan pertambangan yang izinnya tumpang tindih langsung dengan jalan negara di Kalsel.

Kondisi ini menurut Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyoni menjadi potensi kerugian negara karena rusaknya infrastruktur yang telah dibangun menggunakan uang negara dihimpun dari pajak rakyat. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca