TERKAIT KORUPSI, Kejati Kalteng Tahan Tiga Pegawai Bawaslu Seruyan

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tiga pegawai Bawaslu Seruyan ditahan Penyidik Kejati Kalteng usai dilakukan pemeriksaan selama enam jam di kantor Kejati setempat, Senin (28/10/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Tiga pegawai Bawaslu Seruyan ditahan Penyidik Kejati Kalteng usai dilakukan pemeriksaan selama enam jam di kantor Kejati setempat, Senin (28/10/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

SuarIndonesia — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan tiga pegawai Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Seruyan (Bawaslu Seruyan) yang sudah ditetapkan penyidik sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo di Palangka Raya, Senin, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari enam jam, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejati Kalteng telah melakukan penahanan terhadap tiga orang oknum Pegawai Bawaslu Seruyan terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pengelolaan Dana Bawaslu Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2023-2024.

“Tiga tersangka tersebut yakni HI (45) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan IWI (43) selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Seruyan berjenis kelamin perempuan serta KH (33) berjenis kelamin laki-laki sebagai Staf Operator Keuangan di instansi terkait ditahan di Rutan kelas IIA Palangka Raya,” kata Wahyudi mengutip AntaraNews, Senin (28/10/2024).

Dia menuturkan, para tersangka tersebut akan di tahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 28 Oktober 2024 sampai dengan 16 November 2024 di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

“Ketiga tersangka ini juga dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” ucapnya.

Baca Juga :   RIBUAN Ekor Ayam Mati Gegara Listrik Padam, Peternak Ancam Buang Bangkai ke Kantor PLN

Terkait kerugian negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Penyimpangan Dan Penyalahgunaan Wewenang Dalam Pengelolaan Dana Bawaslu Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024, masih dilakukan penghitungan oleh Auditor.

Berdasarkan pengakuan tiga tersangka kepada penyidik, Wahyudi mengungkapkan, bahwa dana yang diduga dikorupsi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli kebun.

“Sementara ini kami masih mendalami aliran dana di rekening lainnya dan tidak menutup kemungkinan kalau bukti kuat ada penambahan tersangka baru,” bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiga tersangka setelah dilakukan pemeriksaan langsung mengenakan rompi tahanan Kejati Kalteng warna merah. Kemudian mereka dari kantor Kejati Kalteng langsung digelandang ke mobil tahanan dan digiring ke Rutan Kelas IIA Palangka Raya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki
HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat
TERUNGKAP Pengemudi Mobil SUV yang Tabrak Kabur Ternyata Pengedar Narkoba Lintas Kalselteng
KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki
OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya
TATA KELOLA Air Kunci Cegah Kebakaran Lahan Gambut
KEMENHUT Tangkap BG Pemodal Illegal Logging
MANFAATKAN Inovasi Cairan Surfaktan Tangani Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:55

KARHUTLA KALTENG: Sumber Api Satu Korporasi Diselidiki

Rabu, 9 September 2026 - 22:47

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 September 2026 - 22:35

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 14:51

PARIPURNA Penjelasan Raperda APBD 2027, Postur Pendapatan Dianggarkan 8 Triliun

Rabu, 9 September 2026 - 14:44

RUMAH SEWAAN di Rawasari Terbakar, Sebuah Motor Turut Hangus

Rabu, 9 September 2026 - 00:24

KEPEDULIAN ARUTMIN, Sejak Awal Turut Bergerak Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 21:58

KARHUTLA Kalteng: Ada 25 Tersangka, 4 Perusahaan Diselidiki

Selasa, 8 September 2026 - 21:53

OMC Berhasil Turunkan Hujan di Palangka Raya

Berita Terbaru

Petugas beristirahat sejenak saat pemadaman kebakaran lahan gambut di Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (2/9/2026). (Foto: Antara/Auliya Rahman)

Kalteng

HOTSPOT Menurun Terus Dipantau Ketat

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:47

Hujan membasahi wilayah Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu. (Foto: HO-MC Kominfo Banjarbaru)

Kalsel

LA Diguyur Hujan Bantu Redakan Ancaman Karhutla

Rabu, 9 Sep 2026 - 22:35

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca