TERDAKWA BABAH, Paman Gembong Narkotika Divonis “Belah Semangka”

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 22:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satria Gunawan alias Babah

Satria Gunawan alias Babah

SuarIndonesia –Satria Gunawan alias Babah, tak lain pamannya gembong narkotika yang masih buron, Freddy Pratama, divonis ‘belah semangka” (separuh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum) pada sudang di Pengadilan Negeri Banjarmasin Senin (15/7/2024).

Majelis Pengadilan Negeri Banjarmasin dipimpin hakim Yusriansyah, dimana terdakwa yang terlibat dana dari gembong narkotika Freddy Pratama,  ini divonis dua tahun dan enam bulan penjara.

Disamping Pidana kurungan terdakwa juga dipidana membayar denda Rp 2 Miliar subsdiar tiga bulan kurungan.

Para pihak baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya Ernawati SH MH dan rekan menyatakan pikir pikir.

Majelis berkeyakinan kalau terdakwa bersalah melanggar pasal 3  jo pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Jo. Pasal 55 (1) ke 1 KUHPidana

Pada sidang sebelumnya terdakwa di tuntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 2 Miliar subsidair enam bulan kurungan.

Seperti diketahui, terdakwa Satria Gunawan yang terlibat dalam perkara pencucian uang dari tersangka Lian Silas dugaan kuat  uang berasal dari gembong narkotika Freddy Pratama.

JPU,  yang di komandoi Habibi, dalam dakwaannya pada intinya uang kiriman yang diterima  Lian Silas, kemudian di transfer ke rekening terdakwa Satria Gunawan alias Babah,

Melalui Bank Panin Banjarmasin maupun Bank Central Asia (BCA).

Uang yang diteriam terdakwa menurut dakwan antara lain di pergunakan untuk berusaha jual beli tanah oleh terdakwa.

Lebih jauh disebutkan dalam dakwaan kalau pengiriman uang dari anaknya Lian Silas gembong narkotika Internesional Freddy Pratama melalui orang lain yang merupakan suruhan.

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Dalam hal ini terdakwa di dakwaan telah melakukan tindakan pencucian uang dari transaksi narkoba yang dilakukan anak Silas, Freddy Pratama.

Untuk pentransferan uang bukan saja ditujukan oleh Lian Silas kepada terdakwa juga ditujukan kepada anak anak terdakwa.

Diantara barang bukti yang diajukan di persidangan  antara lain tiga buku tabungan Bank Panin, serta beberapa  buku tabungan Bank BCA.

Satu Kartu ATM Bank Panin, kartu ATM Bank BCA; – 6 bundel Rekening Koran Bank Mandiri dan 6 bundel Rekening Koran Bank Panin,

Menurut dakwaan jumlah uang yang dikellola tersangka bernilai puluhan miliar rupiah.

Putusan juga menyatakan puluhan aset berupa sertifikat tanah dan bangunan yang disita saat penyidikan perkara Babah, dirampas untuk negara.

Dalam pertimbangannya, terdakwa Babah dinyatakan terbukti bersalah melakukan TPPU dengan menerima aliran dana yang bersumber dari bisnis narkotika Fredy Pratama melalui terpidana Lian Silas dan kaki tangannya. (HD)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif
KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku
1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin
RAKOR KARHUTLA, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar
KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare
PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel
DUGAAN SUAP Pajak PT Adaro di KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:02

TERJUNKAN Cairan Khusus untuk Pemadaman Karhutla Kalsel Lebih Efektif

Sabtu, 5 September 2026 - 21:54

KAPOLDA KALSEL Bersama Wamenko Pangan, Rakor Penanganan Karhutla Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 22:31

1.000 BOUGENVILLE Lindungi Ekologis Kota Banjarmasin

Jumat, 4 September 2026 - 21:56

PEDULI Krisis Air Bersih, Polsek Banjarmasin Timur Salurkan Bantuan untuk Warga Banua Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 20:16

WARGA Sambut Antusias Hujan di Sebagian Wilayah Pontianak

Jumat, 4 September 2026 - 20:06

KARHUTLA Kalsel Capai 12.339 Hektare

Jumat, 4 September 2026 - 19:55

BANJIR Nepal-China: Korban Tewas Bertambah 1.280 Orang, 5.260 Masih Hilang

Jumat, 4 September 2026 - 00:54

PERKUAT SINERGI Media Lewat Media Gathering, Begini Penekanan Direktur Operasional Bank Kalsel

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca