TERANCAM Dipolisikan Tim Hukum BirinMu, Ditanggapi Febri Diansyah dan Inilah Jawabannya

- Penulis

Kamis, 24 Desember 2020 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK,  yang saat ini menjadi Tim Hukum Paslon 2, Denny Indrayana – Difriadi dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) disomasi dan diancam dipolisikan oleh Tim Hukum Paslon 1, Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMu).

Ancaman tersebut dilayangkan melalui somasi yang akan dikirim oleh tim hukum BirinMu kepada Febri di Jakarta.

Perkataan Febri melalui media online yang tayang pada 22 Desember 2020, yang menyebut perjuangan agar Kalsel ke depan lebih baik terutama tentang melawan korupsi dan oligarki, dipermasalahkan Imam Satrijati, salah satu Tim Hukum BirinMu.

“Statemen Febri Diansyah mantan juru bicara KPK yang katanya mendampingi Denny Indrayana dalam proses gugatan sengketa hasil pilkada di MK.

Statemen dia di media online kami anggap merugikan dan membuat bola panas serta membuat opini publik,” ujar Imam, Kamis (24/12/2020).

Menurut Imam apa yang disampaikan Febri diduga hoax dan meresahkan masyarakat.  Statemen Febri harus diperjelas korupsi tersebut korupsi yang mana.

Dengan tegas Imam menyebut untuk menetapkan korupsi haruslah berdasar putusan pengadilan. Begitupula dengan oligarki, harus diperjelas oligarki yang manabdan siapa subjeknya.

“Memang statemen itu tidak jelas ditujukan kepada siapa, namun kita tau di Kalsel cuma ada 2 paslon kami menduga itu ditujukan kepada paslon kami.

Maka dari itu, kami meminta Febri dapat mempertanggungjawabkan perkataannya dan kami melayangkan somasi agar meminta maaf,” tuturnya.

Imam mengancak jika dalam kurun waktu 1X24 jam somasi yang dilayangkan tidak ditindaklanjuti maka akan lapor kepada polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.

“Hari ini kami kirim somasi, besok atau lusa sampai ke Febri. Setelah dia terima berlaku 1X24 jam batas waktu yang kami berikan,” kata Imam.

Baca Juga :   ARGUMENTASI Diutarakan H Fani - Habib Taufan Sektor Pertanian di Debat Perdana jadi Perhatian

Imam menyatakan tidak menjadi masalah Febri menjadi pendamping hukum Denny dalam gugatan MK, namun ia berharap tidak semua perkataan Denny menjadi dasar untuk disampaikan ke publik yang berpotensi menciptakan opini negatif dan membuat resah.

Menurutnya Denny sudah layangkan pengaduan ke Bawaslu Kalsel bahkan banding sampai ke Bawaslu RI. Laporan Bawaslu ditolak dan dikatakan Denny terjadi ketidakadilan.

“Dia (Denny) terus-terusan bilang tidak adil, emang adil harus sesuai dengan yang dia mau.  Segala bukti sudah kita sampaikan ke Bawaslu dan itu dianggap tidak adil. Jika sudah melewati tahapan pengaduan dan pemeriksaan lembaga resmi negara jangan dijadikan opini publik, lalu dianggap pemilu di Kalsel tidak adil,” katanya.

Imam berharap Febri selaku mantan pejabat negara tidak lagi membuat bola panas dan menciptakan opini publik yang meresahkan masyarakat Kalsel. Ditegaskan Imam pihaknya ingin pilkada damai dan bukan memecah belah.

“Soal gugatan kita tunggu saja hasil di MK sesuai aturan yang disangkakan. Penegakan hukum ada tempatnya. Mari kita ciptakan pilkada damai bukan membuat resah,” pungkasnya.

Dihubungi terpisah, Febri Diansyah, membenarkan statemen di media online yang dipermasalahkan tersebut adalah perkataannya.

Febri tidak mempermasalahkan dirinya disomasi oleh Tim Hukum BirinMu. “Saya belum menerima somasinya,” ujarnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako
UMPAN Pemancing Disambar Buaya
PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak
AMUK API Hanguskan Tiga Toko di Sungai Andai Banjarmasin Utara
KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel
SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel
BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga
DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:24

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:41

KOLABORASI Polri – Media Investasi Sosial Sangat Penting, Begini Penekanan Kapolda Kalsel

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36

SEORANG MONTIR MOTOR Tergeletak Tak Bernyawa di Bengkel

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:33

BAKTI KESEHATAN POLRI, Berkaitan Hari Bhayangkara ke-80 Polda Kalsel Layani 7.414 Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:17

DISOROT Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh, Target Pemberian Amnesty Maupun Abolisi 40 Hingga 100 Ribu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:25

MIGRAN CENTER ULM Satu-satunya di Kalimantan, Menteri P2MI : Berorientasi tak Hanya Lokal Tetapi Menjadi Talenta Global

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:37

JEMAAH HAJI Kloter 13 Asal Tanah Bumbu-Kotabaru Tiba

Berita Terbaru

Umpan pemancing di Kumai disambar buaya. (Foto: Istimewa)

Kalteng

UMPAN Pemancing Disambar Buaya

Rabu, 24 Jun 2026 - 00:24

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat menyampaikan sambutan dalam acara peresmian DEAL 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). (Foto: An tara/Farhan Arda N)

Lifestyle

KEMKOMDIGI Siapkan AI dalam Digitalisasi Bansos

Selasa, 23 Jun 2026 - 23:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca