Taruna ATKP Makassar Tewas Dianiaya Senior

- Penulis

Selasa, 5 Februari 2019 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Makassar, Kombes Dwi Ariwibowo, dalam rilis kasus penganiayaan taruna ATKP Makassar (Foto: Ibnu Munsir/detikcom)

Suarindonesia – Aldama Putra Pangkolan (19), taruna angkatan pertama Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) di Makassar tewas akibat dianiaya seniornya. Korban tewas setelah dianiaya di dalam kampus.

“Terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, jadi kronologisnya, jadi pada saat korban pulang dipanggil ada pelanggaran bersangkutan tidak menggunakan helm, ditegur terus dipanggil ke kamar salah satu senior di kampus. Di situlah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Dwi Ariwibowo, di kantornya, Makassar, Selasa (5/2/2019).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (3/2) lalu. Pelaku penganiayaan MR (21) merupakan senior angkatan kedua di ATKP Makassar.

Penganiayaan bermula saat korban Aldama baru selesai izin bermalam di luar. Saat pulang ke kampusnya di kawasan Biringkanaya pukul 21.30 Wita, korban yang menggunakan sepeda motor masuk ke dalam kampus tanpa menggunakan helm.

Pelanggaran yang dilakukan Aldama ini diketahui MR. Aldama kemudian dipanggil MR untuk masuk ke dalam kamar seniornya itu.

“Saat masuk ke dalam kamar, Aldama diperintahkan untuk melakukan sikap tobat dan kemudian memerintahkan lagi Aldama untuk berdiri,” ungkapnya.

Baca Juga :   KPK BUKA SUARA soal PN Jaksel Menangkan Praperadilan Sahbirin Noor

“Kemudian dia (Rusdi) memukul ke arah dada korban beberapa kali,” sambung Dwi.

Setelah pemukulan itu, Aldama langsung terjatuh. Beberapa siswa sempat berusaha menolong Aldama dengan menggunakan nafas buatan dan membasuhkan minyak kayu putih ke tubuh korban. Sayangnya, tindakan penyelamatan itu tidak mampu menolong nyawa Aldama.

Dwi memastikan peristiwa penganiayaan ini bukan dilatarbelakangi dendam.

“Nggak ada dendam karena melihat ada pelanggaran di saat selesai tidak menggunakan helm pada saat masuk kampus dan senior-junior tidak ada dendam. Ada pemukulan, di bagian dada hasil autopsi kita masih sudah lebam, kemungkinan seperti itu (luka dalam), belum menerima hasil keseluruhan,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa 22 saksi. Polisi masih mendalami kasus ini.

“Adalah pelaku sendiri. Saya sudah periksa 22 saksi, kami lakukan pemeriksaan maraton pagi sampai malam untuk sementara 1 tersangka atas inisial MR. Itu sementara,” paparnya.

Kini pelaku dijerat pasal 338 KUHP dan atau 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.(detikcom/RA)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP
PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 21:38

RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Rabu, 22 April 2026 - 23:48

PASUTRI Asal NTB Bobol Harta Warga di Banjar, Korban Rugi Rp 3,5 miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:26

JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL

Berita Terbaru

Hukum

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 Apr 2026 - 19:50

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca