TARGETKAN Penyaluran CSR Lebih Terukur, Raperda TJSLP Dibahas Pansus II DPRD Kalsel

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Langkah diawali dengan menggelar rapat koordinasi bersama mitra kerja, Rabu (4/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus II, Agus Mulia Husin, S.Pi., tersebut berfokus pada penyamaan persepsi mengenai kerangka hukum yang akan disusun.

Agus menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan perubahan atas regulasi lama, yakni Perda Nomor 01 Tahun 2014.

“Dalam raperda nantinya akan diatur berkenaan dengan peran pemerintah provinsi agar CSR ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara luas,” ujar Agus Mulia Husin di sela rapat.

Baca Juga :   DISETUJUI Tiga Raperda Strategis Kalsel, Tahap Pembahasan Pansus

Dirinya menambahkan bahwa regulasi baru ini untuk menciptakan sistem penyaluran tanggung jawab sosial yang lebih teratur dan terukur.

Dengan adanya koordinasi yang kuat, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih program antara pihak swasta dan pemerintah.

Melalui payung hukum yang baru ini, DPRD Kalsel berharap kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dapat meningkat signifikan dan memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan maupun sosial di Kalsel. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

LAKALANTAS MAUT di Traffic Light Sultan Adam, Renggut Nyawa Seorang Ibu Dibonceng Anaknya
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin
DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor
MEMICU KONTROVERSI Rencana HUT RSUD Ulin Digelar di Jakarta
HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”
DIGREBEK MENTERI LH, Hanif Faisol Dua Pasar di Martapura Kabupaten Banjar

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 00:15

DIGAGALKAN PASOKAN 6.726 Butir Ekstasi di Kalsel dari Jaringan Fredy Pratama

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 15:58

KASUS PROYEK di Disdik Banjarmasin Ternyata Total Anggaran 6,5 Miliar, Segera Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:25

DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Berita Terbaru

Kalsel

MEMBARA Rumah Hunian Sewa di Flamboyan Banjarmasin

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:06

Massa aksi 21 April tiba di Kantor Gubernur Kaltim. (Foto: detikKalimantan/Riani Rahayu)

Headline

GUBERNUR Rudy Mas’ud Didesak Mundur!

Selasa, 21 Apr 2026 - 22:21

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca