TAK INDAHKAN Lapak Pedagang Dibongkar Paksa Satpol Gabungan dan Warung Jablai Diingatkan

- Penulis

Senin, 29 April 2019 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Lapak dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pemurus Kabupaten Banjar terpaksa dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gabungan, Senin (29/4).

Bangunan itu dibongkar karena tak mengindahkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 dari Satpol PP Kabupaten Banjar.

“Pedagang yang kami tindak seharusnya membuka lapak di Pasar Ahad,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel, Zaqly Asswan Helmi.

Pembongkaran itu dilakukan dalam rangka penertiban dan cipta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) oleh Tim Pengendalian Terpadu Penyelenggaraan Kamtibmas Satpol PP provinsi, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.

Tim gabungan memulai penertiban di kawasan Pemurus dan Jalan A Yani Km 7 sampai Km 8.

Di kawasan Pemurus petugas gabungan membongkar lapak pedagang.

“Bangunan liar milik pedagang terpaksa dilakukan pembongkaran dan pengangkutan, sebab

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pramuka Banjarmasin Utara.

Di kawasan ini, bagi pedagang yang membuka lapak sampai badan jalan dilakukan teguran untuk dipindahkan.

Rute berikutnya yang didatangi petugas gabungan adalah Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti.

Baca Juga :   KPK: Rp 300 Juta Lebih Dana Bupati Kapuas Mengalir ke Sejumlah Lembaga Survei

Sebagaimana diketahui, di sisi kiri jalan arah Banjarmasin menuju Marabahan, banyak PKL yang berjualan.

PKL di kawasan ini diberikan teguran untuk memindahkan lapak jualan.

“Di sana kami memberikan pembinaan agar tidak berdagang di pinggir jalan yang mana sudah ada pengumuman larangan. Sifatnya kami beri teguran,” beber Zaqly.

Selesai di kawasan Handil Bakti, petugas gabungan menyisir Jalan Gubernur Syarkawi.

Di kawasan Sungai Tabuk, petugas mendapati warung yang kerab disebut warung jablai.

Di sana petugas mendapati wanita muda yang berjualan dan beberapa pria yang berbelanja.

Terhadap mereka diperiksa identitas diri sembari diberikan pengarahan agar tidak berbuah yang tak senonoh.

“Patroli warung jablai kami laksanakan sampai Liang Anggang Banjarbaru. Bagi mereka yang dicurigai warung jablai kami ingatkan untuk tidak berbuat aneh-aneh,” katanya.

Rute terakhir yang dituju petugas gabungan adalah eks Lokalisasi Pembatuan.

Di sana petugas mendapat beberapa wanita yang berdagang makanan dan minuman.

“Mereka yang kami dapati di Pembatuan juga kami bina, kami arahkan agar tidak melakoni bisnis jual diri dan sebagianya,” urainya.(RW)

Berita Terkait

TIGA PENGAMEN Tikam Pedagang Durian Diringkus, Satunya Masih Diburu
HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi
DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang
DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun
EMPAT PEJABAT Dinas Pertanian : Pemecahan Proyek Menyalahi Aturan
OMBUDSMAN RI Tetapkan 10 Desa Anti Malamidnistrasi di Kotabaru
PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin
KAMPANYE Hari Pertama, KPU Kota Banjarmasin Sosialisasi Aturan

Berita Terkait

Rabu, 29 November 2023 - 01:17 WITA

PENGELOLAAN E-PARKIR Kian Dorong Peningkatan PAD di Banjarmasin

Selasa, 28 November 2023 - 20:39 WITA

Bank Kalsel Promo KUR Bunga Mulai 0,14 Persen Per Bulan

Sabtu, 25 November 2023 - 01:39 WITA

PULUHAN IKM Banjarmasin Diberi Pemahaman Hak Merek

Jumat, 24 November 2023 - 21:40 WITA

MEMBASUH LUKA Palestina, Bank Kalsel Serahkan Donasi Ke BAZNAS Kalsel

Kamis, 23 November 2023 - 19:55 WITA

BI SIAPKAN Uang Tunai Kebutuhan Natal-Tahun Baru dan Pemilu 2024

Kamis, 23 November 2023 - 01:50 WITA

20 PELAKU IKM Banjarmasin Kantongi Sertifikasi Produk Halal

Rabu, 22 November 2023 - 18:24 WITA

TERKESAN TERTUTUP Bantuan Paket Bagi Wirausaha Muda Pemula, Dewan Kalsel Minta Dispora Kalsel Sosialisasikan

Rabu, 22 November 2023 - 01:32 WITA

PASAR TERAPUNG Traveling Mart, Konsep Baru Sektor Pariwisata di Kalsel

Berita Terbaru

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo

Kalsel

HASIL VERIFIKASI, 153 Pasangan Siap Nikah Massal Presisi

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:45 WITA

asat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Taufiq Qurahman

Kalsel

DIPANTAU Arus Bundaran Kayu Tangi dengan Kamera Tilang

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:23 WITA

Dua Terdakwa Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun, Rabu (29/11/2023). (SuarIndonesia/HD),

Hukum

DUA TERDAKWA Permbobol Bank Dituntut Lima dan Enam Tahun

Rabu, 29 Nov 2023 - 18:10 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca