Suarindonesia – Lapak dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pemurus Kabupaten Banjar terpaksa dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gabungan, Senin (29/4).
Bangunan itu dibongkar karena tak mengindahkan surat peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 dari Satpol PP Kabupaten Banjar.
“Pedagang yang kami tindak seharusnya membuka lapak di Pasar Ahad,” jelas Kepala Satpol PP dan Damkar Kalsel, Zaqly Asswan Helmi.
Pembongkaran itu dilakukan dalam rangka penertiban dan cipta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) oleh Tim Pengendalian Terpadu Penyelenggaraan Kamtibmas Satpol PP provinsi, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.
Tim gabungan memulai penertiban di kawasan Pemurus dan Jalan A Yani Km 7 sampai Km 8.
Di kawasan Pemurus petugas gabungan membongkar lapak pedagang.
“Bangunan liar milik pedagang terpaksa dilakukan pembongkaran dan pengangkutan, sebab
Selanjutnya, petugas gabungan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Pramuka Banjarmasin Utara.
Di kawasan ini, bagi pedagang yang membuka lapak sampai badan jalan dilakukan teguran untuk dipindahkan.
Rute berikutnya yang didatangi petugas gabungan adalah Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti.
Sebagaimana diketahui, di sisi kiri jalan arah Banjarmasin menuju Marabahan, banyak PKL yang berjualan.
PKL di kawasan ini diberikan teguran untuk memindahkan lapak jualan.
“Di sana kami memberikan pembinaan agar tidak berdagang di pinggir jalan yang mana sudah ada pengumuman larangan. Sifatnya kami beri teguran,” beber Zaqly.
Selesai di kawasan Handil Bakti, petugas gabungan menyisir Jalan Gubernur Syarkawi.
Di kawasan Sungai Tabuk, petugas mendapati warung yang kerab disebut warung jablai.
Di sana petugas mendapati wanita muda yang berjualan dan beberapa pria yang berbelanja.
Terhadap mereka diperiksa identitas diri sembari diberikan pengarahan agar tidak berbuah yang tak senonoh.
“Patroli warung jablai kami laksanakan sampai Liang Anggang Banjarbaru. Bagi mereka yang dicurigai warung jablai kami ingatkan untuk tidak berbuat aneh-aneh,” katanya.
Rute terakhir yang dituju petugas gabungan adalah eks Lokalisasi Pembatuan.
Di sana petugas mendapat beberapa wanita yang berdagang makanan dan minuman.
“Mereka yang kami dapati di Pembatuan juga kami bina, kami arahkan agar tidak melakoni bisnis jual diri dan sebagianya,” urainya.(RW)