SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ingin membuat sungai percontohan. Yang disasar adalah Sungai Belasung, di Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Nah, sejak 2019 lalu, tepatnya di tahun anggaran perubahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin membuat Detail Engineering Design (DED) untuk penataan sungai ini.
DED itu dinyatakan selesai, dan besaran anggaran untuk penggarapannya pun sudah diketahui. “Nilainya Rp 2,5 miliar,” ujar Kepala Bidang Sungai, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Hizbul Wathoni, Jumat (13/3/2020).
Thoni mengakui bahwa Sungai Belasung ini digadang-gadang bakal menjadi sungai percontohan di Banjarmasin. Sungai akan ditata dengan sedemikian rupa, sehingga nantinya sangat berbeda dengan penampakan seperti sekarang ini.

“Bantarannya ditata, seperti pembuatan Siring, RTH, taman, lampu-lampu hias. Terus dibikinkan titian di kiri-kanannya, serta ada gazebo, dan ada jembatan kecil untuk menghubungkan sisi kiri kanan,” bebernya.
“Kami ingin Belasung itu berubah tak seperti sekarang. Akan berubah sekali dengan kondisi seperti sekarang ini,” tambah Thoni.
Ia mengatakan bahwa pada 2019 lalu pihaknya juga sudah melakukan pembersihan bantaran dari bangunan-bangunan.
Sedikitnya sudah ada 20 bangunan yang dipangkas, lantaran terlalu menjorok ke sungai. Dan tahun ini rencananya pembersihan bakal kembali dilakukan.
“Mudah-mudahan yang akan datang ini tak terlalu banyak lagi,” jelasnya.
Bangunan-bangunan itu memang harus dibersihkan. Karena ujar Thoni ada yang terlalu mepet dengan badan sungai.
“Yang banyak banguan itu dari belakang Gereja Katedral sampai Jalan Simpang Telawang,” katanya.
Untuk tahun ini, titik yang di sasar yakni bagian muara, tepatnya di samping Balaikota Banjarmasin. Thoni mengatakan, titik ini di sasar lantaran bantaran sudah bersih dari bangunan warga.
“Kalau yang di samping Pemko kan sudah bebas, makanya kami akan mulai dari situ dulu sebagai pilot project,” imbuhnya.
Selain itu, untuk lebar sungai sendiri berpartisipasi, dari enam meter hingga cuma satu meter.
Oleh karena itu ujar Thoni selain penataan bantaran, pihaknya juga perlu melakukan normalisasi dengan cara pengerukan maupun pembersihan biasa.
“Kalau lebar sungai berpariasi, di Samping Pemko sekitar enam meter. Tapi yang paling sempit itu di belakang Kantor DPRD provinsi, hanya sekitar satu meter,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















