SUNARTO, Ketua Baru Mahkamah Agung RI

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 22:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029, menggantikan Muhammad Syarifuddin. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

Hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029, menggantikan Muhammad Syarifuddin. (Tangkapan layar youtube Sekretariat Presiden)

SuarIndonesia — Hakim agung Sunarto resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2024-2029. Dia menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan memasuki purnabakti pada 1 November 2024.

Sunarto memenangi bursa calon Ketua MA melalui pemungutan suara satu putaran. Ia mengalahkan tiga hakim agung lain dengan mendapat 30 suara hakim agung.

Sunarto unggul atas Haswandi yang memperoleh dukungan empat suara hakim agung; Soesilo dengan satu suara; dan Yulius dengan tujuh suara. Terdapat dua suara tidak sah dan satu abstain. Ketua MA M Syarifuddin tidak menggunakan hak pilih.

“Berdasarkan berita acara hasil perhitungan kartu suara, ternyata Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto SH MH mendapatkan sejumlah 30 suara. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar Pimpinan Sidang Muhammad Syarifuddin di Ruang Prof Dr Kusumah Atmadja Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024), dikutip dari CNNIndonesia.

“Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H Sunarto SH MH ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029,” sambungnya.

Sunarto lahir di Sumenep, 11 April 1959. Ia dilantik menjadi hakim agung sejak 22 Juli 2015. Ia menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA sejak 29 Maret 2017 menggantikan M Syarifuddin yang saat itu terpilih menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Sejak 23 Mei 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi yang memasuki masa purnabakti.

Dalam kariernya, Sunarto beberapa kali memegang jabatan penting lain. Di antaranya Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Ketua PN Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Gorontalo, Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 1984, gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012.

Sunarto juga pernah aktif sebagai ketua kelompok kerja Percepatan Peningkatan Kepercayaan Publik Bidang Pengawasan, menjadi narasumber nasional maupun internasional dan aktif menjadi penguji doktor pada Universitas Gajah Mada, Universitas Airlangga dan Universitas swasta lainnya.

Dalam sambutannya usai dinyatakan terpilih sebagai Ketua MA, Sunarto mendorong agar insan peradilan terutama di MA bekerja keras mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Kita selalu meningkatkan, paling tidak menjaga kepercayaan publik. Public trust itu penting karena bagaimanapun juga, sebaik apa pun putusan yang kita berikan tanpa dibarengi kepercayaan dari pencari keadilan, maka akan sia-sia,” ucap dia.

Dilansir dari laman elhkpn KPK, Sunarto mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp9.303.643.413. Data itu ia sampaikan ke KPK pada 19 Maret 2024, saat menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

Bendera putih
Saat menjabat sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, tepatnya pada Desember 2022 lalu, Sunarto menjadi perbincangan publik atas pernyataannya. Ia mengaku tidak bisa menghapus bersih mafia kasus (markus) di lingkungan peradilan.

Hal itu disampaikan Sunarto merespons dua hakim agung yang diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan korupsi yaitu Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

“Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi, untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, enggak bisa. Tapi, meminimalisasi markus, insyaallah akan kita lakukan,” ujar Sunarto dua tahun lalu.(*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KORBAN DEEPFAKE Vulgar Merasa Trauma dan Kehilangan Rasa Aman
OIKN Berikan Payung Hukum Masyarakat Adat Jaga Kearifan Lokal IKN
PENIMBUN BBM Bersubsidi Dibongkar Polres Barut
SUMBAR: Sembilan Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap
RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel
MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina
TERDAKWA Pecatan Polisi, Pembunuh Mahasiswi ULM “Lolos” dari Hukuman Lebih Berat

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38

SUMBAR: Sembilan Penambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:47

TVRI Pemegang Hak Siar Resmi Sepak Bola Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:58

RATUSAN SOPIR TRUK dengan Armadanya Bereaksi, Dugaan BBM Biosolar Dilarikan ke Perusahaan Tambang di Kalsel

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:52

MASSA “SERBU” Kantor Gubernur Kalsel soal Distribusi-Pengawasan BBM Subsidi dan Keterbukaan Data Pertamina

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51

MENKES: Label Nutri-Level untuk Pilih Makanan-minuman Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:40

TERINDIKASI JUDOL, 11 Ribu Penerima Bansos Dicoret pada Triwulan I

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01

TANGAN TERBORGOL, Eks Pejabat Kejari HSU Digiring ke Ruang Persidangan Tipikor Banjarmasin

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:33

ERA BARU Logistik Polri Semakin Modern untuk Menunjang Pelayanan kepada Masyarakat

Berita Terbaru

HST

SEORANG MARBOT Masjid Dilaporkan Tenggelam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca