SuarIndonesia – Rencana pelepasan hutan yang masuk lahan Bendungan Riam Kiwa sudah dibahas tim terpadu.
Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA), sudah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
Kawasan hutan itu sedang dalam proses pelepasan untuk kepentingan publik. “Terkait pelepasan kawasan hutan sudah dibahas oleh Tim Terpadu (Timdu) pada 17 Oktober 2022 lalu,” ujar Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fathimatuzzahra, Kamis (27/10/2022).
Timi terdiri dari Kementerian LHK, Dishut Kalsel, dan pihak akademisi. Dalam waktu dekat, akan dilaksanakan Kunjungan Lapangan atau peninjauan. “Proses selanjutnya kunjungan lapanagan,” ucap Aya.
Ia optimis KLHK akan segera melepas kawasan hutan di lokasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
“Rekomendasi dari BNPB sudah ada. Kemudian surat dari Kementerian PUPR sudah ditandatangani pak Menteri untuk disampaikan ke KLHK,” bebernya.
Terkait pelepasan, dia menuturkan, berdasarkan PP nomor 7 tahun 2021 ada beberapa hal teknis yang harus dilaksanakan.
Bendungan Riam Kiwa nantinya memiliki panjang 490 meter, tinggi 50 meter dan kapasitas daya tampung air 90 juta liter.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















