SETAHUN MENUNGGU Ketua APPSI Yakin Polda Kalsel Lanjutkan Kasus Penurunan Baliho

- Penulis

Jumat, 6 Agustus 2021 - 00:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Soal kasus penurunan baliho yang dilaporkan dan diproses hampir setahun sudah berjalan, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Cabang Kalsel, Winardi Sethiono, menyakini Polda Kalsel melanjutkan berkasnya.

Ia mengapresiasi, langkah penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel yang hingga terus menindaklanjuti kasus dugaan pelepasan baliho oleh pihak Satpol PP Kota Banjarmasin.

Pastinya, lewat motto Presisi yang tengah digaungkan jajaran Polri saat ini, berharap kasus tersebut dapat segera diselesaikan, dan perkaranya segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

“Kita meyakini, tak satu pun ada orang yang ‘kebal hukum’.
Hingga saya yakin siapa yang bersalah dalam kasus dugaan pelepasan baliho oleh pihak Pol PP Kota Banjarmasin, pasti akan diproses sesuai hukum berlaku,” ucap Winardi Sethiono, Kamis (5/8/2021).

Dikatakan pula, jika kasus ini sudah setahun lalu terjadi. “Kalau tidak salah, terjadi pada Juni 2020 silam. Jadi lebih dari setahun sudah, tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelepasan baleho oleh pihak Satpol PP Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu, yang ditangani penyidik Dit Reskrimum Polda Kalsel, hingga kini ternyata masih berlanjut.

“Kasus penurunan baliho masih berlanjut dan tidak pernah dihentikan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, ketika dikonfirmasi sebelumnya.

Menurutnya, saat ini pihak penyidik masih memeriksa saksi tambahan. “Kita juga masih berkordinasi dengan pihak kejaksaan terkait kasus tersebut, untuk melengkapi petunjuk kejaksaan,” tegasnya.

Sekedar mengingatkan, kasus penurunan baliho bando oleh personel Satpol PP Kota Banjarmasin yang diterjunkan di kawasan ruas Jalan Ad Yani, terjadi pada Senin (8/6/2020) silam.

Mereka menyegel baliho – baliho bando yang dinilai tak sesuai izin peruntukkannya.

Aksi personel Satpol PP, itu dengan cara melepas seluruh baleho yang membentang di jalan raya dan dikawal aparat Polresta Banjarmasin serta Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   KPU tak Cetak Ulang Surat Suara !, Gambar Aditya-Said Abdullah Dipastikan Tetap Terpampang

Mereka pun, kemudian menempelkan pengumunan disegel.
Kejadian tersebut juga disaksikan langsung oleh Ketua APPSI Cabang Kalsel, Winardi Sethiono.

Pelepasan baliho bando, itu sempat diiringi dengan ketegangan antara Winardi dengan Plt Kasatpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.

Winardi memprotes tindakan yang dilakukan puluhan Satpol PP tersebut.

Menurutnya, konflik tersebut sudah sempat dibicarakan bersama Walikota Ibnu Sina, pada Sabtu (6/6/2020), hingga menghasilkan kesepakatan untuk menunda terlebih dahulu pelepasan tersebut.

“Kata Pak Walikota Banjarmasin sudah tidak ada penurunan, dan kita akan bersama-sama duduk satu meja untuk memprogramkan langkah selanjutnya,” ujar Winardi, pada saat itu.

Menurut dia, saat ini pihaknya disulitkan oleh aturan yang digunakan pemerintah kota. Ia mengatakan Pemkot Banjarmasin seharusnya mengacu pada Perda dan Perwali Kota Banjarmasin, bukan mengacu pada Permen PUPR.

“Kalau kita mengacu pada Perda, kita akan ikut terus.
Karena memang dasar acuannya adalah Perda Tahun 2014 dan Perwali 2016 yang mengizinkan itu.

Kalau mereka menggunakan Permen PUPR Tahun 2010, tentunya mereka sudah memasukkan aturan itu dalam Perda,” tegasnya

Winardi juga mempertanyakan surat peringatan yang dikirim oleh pemkot melalui Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Kalau teman-teman yang lain menerimanya, itu ada surat yang tidak pakai nomor. Kemudian ada yang menerima surat kedua dan ketiganya jadi satu.

Ada yang terlebih dahulu menerima surat,” bebernya.
Winardi menyatakan, pihaknya tak akan tinggal diam.

Bahkan, menegaskan bakal melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum, hingga kasus ini memang sampai ke Polda Kalsel dan kini masih terus dalam proses. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TECO, Pelatih Barito Putera : Tahan Imbang Persela, Masih Punya Satu Laga
GOL PENALTI Drama “Injury Time” Barito Putra Vs Persela
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca