SEORANG SISWI SMA Digagahi Guru Olahraga, Berujung Meringkuk di Tahanan Polda Kalsel

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 20:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Salah satu siswi kelas satu digagahi guru olahraga yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu SMA Negeri di Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) berinisial In (28), dan berujung meringkuk di tahahan Polda Kalsel, lnataran dimankan anggota Unit PPA Subdit IV Dit Reskrimum.

Panit I, Unit PPA, Subdit IV Ditreskrimum  Iptu Felly Manurung, ketika ditanya wartawan, Selasa (13/2/2024) membenarkan ada menanagani kasunya dan terus dalam prpses .

Kronologi, berawal  ketika korban bertengkar dengan orang tuanya. Saat itulah tersangka mulai mendekati siswi ini.

Kemudian dibawa ke salah satu hotel di Banjarmasin. Saat di hotel, korban kemudian mengeluh sakit kepala. Tersangka kemudian memberikan obat yang membuat korban begitu mengantuk.

Setengah sadar, korban kemudian digagahi. Korban sempat mencoba menolak, tapi tak berdaya. Saat itu oknum guru ini memaksa  hingga persetubuhan terjadi.

“Korban sempat melakukan penolakan. Tapi terus dirayu kalau pelaku bertanggung jawab serta akan menceraikan istrinya,” tambah Iptu Felly Manurung

Kemudian pada 12 Januari 2024 bertempat di rumah tante korban, kembali melancarkan aksinya di saat kondisi rumah tengah kosong.

Baca Juga :   PILPRES AS 2024: Donald Trump Menang!

Namun, perbuatan itu terbongkar setelah tante korban menemukan sobekan bungkus kondom yang tertinggal di rumah tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap oknum guru  melakukan perbuatan sebanyak empat kali.

Dua kali di salah satu hotel di Jalan Hasan Basri, di rumah korban, dan di rumah tante korban. Ibu korban tak terima hingga melaporkan kasusnya Polda Kalsel pada 22 Januari 2023.

Akibat perbuatanya, I dijerat Pasal 81 ayat (2) dan ayat (3) Juncto Pasal 76D Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang.

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.“Ditetapkan tersangka dan sudah diamankan sejak 1 Februari 2024, sehari setelah kasusnya naik ke penyidikan,” katanya.

Petugas menyita sejumlah barang bukti seperti nota hotel  10 Desember 2023 dan 2 Januari 2024. “Iya pertama kali itu dilakukan tanggal 10 Desember 2023 di salah satu hotel,” jelasnya lagi. (ZI)

 

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

JASAD MEMBUSUK Tergantung di Pohon Ditemukan Seorang Pelajar
JARINGAN NARKOTIKA Antarprovinsi 59 Pelaku Diringkus Polda Kalsel, Barang Bukti Sabu 75,2 Kg dan 15.742 Ekstasi
HARGA “BAPOKING” di Pasar Antasari Banjarmasin Ditemukan di Atas Ketentuan
SABU 43,8 KILOGRAM Disita Polda Kalsel dari Pelajar, Kaki Tangan Gembong Fredy Pratama
5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 21:58

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Sabtu, 11 April 2026 - 23:12

BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura

Kamis, 9 April 2026 - 22:33

SELAT HORMUZ Ditutup Iran Lagi, Gegara Israel!

Kamis, 9 April 2026 - 22:04

RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB

Kamis, 9 April 2026 - 21:47

HARGA MINYAK Naik Lagi di Tengah Keraguan Gencatan Senjata AS-Iran

Rabu, 8 April 2026 - 21:22

IRAN-AS Sepakat Gencatan Senjata Bersyarat!

Senin, 6 April 2026 - 22:01

PERKUAT PENGAMANAN Jelang Laga Barito Putra Vs PSS Sleman Lewat FGD Bersama Suporter

Minggu, 5 April 2026 - 22:37

TEHERAN: Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, dan Tertutup untuk Musuh Iran

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca