SuarIndonesia – Seorang penjaga malam diciduk petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin.
Tersnagka Abdullah Husairi alias Adul (47) diamankan petugas karena terlibat peredaraan narkoba jenis sabu-sabu.
“Petugas menemukan 25 paket di dalam ikat pinggang yang dikenakannya.
Dan satu paket lainnya di lantai kamar rumah,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat, kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Dikatalkan, tersangka warga Jalan Yos Sudarso Gang Sidomulyo 2 RT 22 RW 02 No. 13 Telaga Biru Banjarmasin Barat, diamankan pada Minggu (1/10/2020) lalu sekitar pukul 10.00 WITA berdasarkan informasi masyarakat.
“Barang bukti 26 paket ini seberat 1,78 gram, dan dijerat pasal 112 ayat ( 1 ) UU. RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan penyidik terkait asal barang diperoleh,” pungkasnya (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















