SEORANG DPO Korupsi di Bank Disergap Tim Kejaksaan Kalsel

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -NA, seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi di Bank  milik BUMN, disergap Tim dari Kejaksaan  Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tim Intelijen dan Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel beserta Tim dari Kejaksaan Negeri
Tabalong

“Tim mengamankan buronan pada Selasa (11/2/2025) di Kantor Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong.” Kajati Kalsel, Rina Verawati SH MH melalui Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH, Sabtu (15/2/20254) malam.

Dikatakabn, atas dugaan korupsi yang mana itu dilakukan bersama dengan seorang mantri pemrakarsa di salah satu bank BUMN.

Perkara terkait pengajuan kredit yang menyebabkan kerugian negara akibat actual loss pada Kredit Investasi Refinancing periode audit tahun 2021 di Bank BUMN Cabang Marabahan.

Berdasarkan penyidikan, N.A. diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :   NAAS SEORANG IBU, Pulang Membeli Makanan untuk Suami-Anak Tewas Ditabrak Motor

Selain itu, ia juga disangkakan dengan pasal subsidair, yakni Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penangkapan terhadap NA dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, serta berpotensi mengulangi tindak pidana serupa.

“Meski menjadi buronan, NA bersikap kooperatif saat diamankan sehingga proses berjalan lancar tanpa perlawanan.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Banjarmasin dan dititipkan di Lapas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Yuni Priyono. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari
JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:38

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:33

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:58

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51

FINAL INDONESIA OPEN 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Runner Up

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca