SEJUMLAH PROFESOR ULM Belum Menerima SK Pembatalan dari Kemdiktisaintek

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 15:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Sejumlah Profesor yang sebagai Guru Besar di  Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kalimantan Selatan, menerima Surat Keputusan (SK) pembatalan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

“Iya sampai dengan pernyataan resmi ini dirilis, 16 guru besar tidak menerima surat keputusan pembatalan.

Kecuali atas nama Juhriansyah Dalle,” kata Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Humas dan Sistem Informasi ULM Yusuf Azis di Banjarmasin, Senin (29/9/2025).

Terkait Juhriansyah Dalle, Yusuf menjelaskan pihaknya tidak bisa melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan karena sudah tidak aktif di kampus ULM.

Bahkan gaji yang bersangkutan telah dihentikan sejakl 2 Oktober 2024 melalui SK Dekan Fakultas Teknik No.263/UN8.1.31/KP.04.05/2024.

Ia menyebut ULM menghargai dan menghormati sepenuhnya keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemdiktisaintek terkait dengan 17 guru besar.

ULM juga berkomitmen penuh untuk membangun kembali kepercayaan publik melalui perbaikan sistem, penguatan integritas, dan peningkatan kualitas pada Tridharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.

Ditegaskan Yusuf, pernyataan resmi ULM hanya dikeluarkan oleh Humas ULM.

Jika terdapat pernyataan dan informasi yang dikeluarkan oleh pihak di luar Humas ULM, maka bukanlah representasi ULM sebagai kampus terakreditasi Unggul yang menjunjung tinggi integritas akademik.

Sebebelumnya, ULM Banjarmasin, Kalsel diguncang soal 17 gelar Profesor,  dicabut.

Disebut semua dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, yang mana pencabutan pada akhir September 2025.

Guru besar itu disebut dari beberapa fakultas di ULM. Soal ini diketahui bukan kali pertama menghantam ULM.

Tahun lalu, 11 dosen Fakultas Hukum ULM terbukti melakukan manipulasi dalam pengajuan guru besar dengan memanfaatkan jurnal predator, gelar mereka dicabut, dan ULM harus menerima kenyataan akreditasi kampus turun dari Unggul (A) menjadi Baik.

Baca Juga :   GPM 5 Ton Beras SPHP Digelar Polda Kalsel saat Panen Raya Jagung Kuartal III

Skandal berlanjut, dikabarkan tentang 17 Guru Besar ini. Dari keterangan diperoleh, Minggu (28/9/2025) Rektor ULM, Prof Prof Ahmad Alim Bachri, saat ini telah di Jakarta untuk memastikan informasi tersebut. Ia bertolak sejak Sabtu (27/9/2025).

Atas keputusan tersebut, yang disebut akhir September 2025,  menimbulkan berbagai pertanyaan.

Dari informasi, pencabutan gelar  berkaitan dengan temuan pelanggaran etika akademik berupa plagiarisme dalam sejumlah publikasi ilmiah yang dibuat oleh para dosen tersebut.

Pencopotan gelar guru besar ULM Jilid II diduga merupakan hasil dari pemeriksaan terbaru terhadap 16 guru besar beberapa waktu lalu, yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya

Diketahui sebelumnya, ada 16 guru besar ULM diperiksa Tim dari Kemendiktisaintek secara tertutup di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan, yang melibatkan 21 anggota.

Proses berlangsung selama empat hari pada 21-24 Juli 2025.  Pemeriksaan terkait dugaan manipulasi gelar, pemalsuan dokumen, hingga pelanggaran etika.

Namun pencabutan gelar tidak bisa dilakukan secara sembarangan.  Ada sejumlah prosedur hukum yang harus diikuti untuk memastikan bahwa keputusan tersebut sah dan adil.

Berdasarkan peraturan yang ada, terutama dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, gelar akademik hanya dapat dicabut jika terbukti ada pelanggaran berat terhadap kode etik akademik atau hukum yang berlaku.

Proses pencabutan gelar harus melalui mekanisme yang transparan dan melibatkan proses klarifikasi serta pembelaan dari pihak yang bersangkutan. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim
PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990
RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM
BARITO PUTRA Taklukan PSS Sleman 1-0, Menggusur Persipura Jayapura
KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak
ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi
DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional
PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 22:29

5 PROVINSI dengan Korban PHK Paling Banyak, Diantaranya Kalsel dan Kaltim

Minggu, 12 April 2026 - 22:15

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 April 2026 - 15:12

PERTEMUAN IKA FISIP ULM, jadi Pembincangan Hangat Angkatan 1990

Minggu, 12 April 2026 - 02:04

RIBUAN ALUMNI Angkatan 1979-2022 Bersatu dalam Pertemuan IKA FISIP ULM

Sabtu, 11 April 2026 - 19:15

KERIBUTAN SEKELOMPOK REMAJA Bersenjata Tajam di Keramat Banjarmasin, Polisi Bertindak

Sabtu, 11 April 2026 - 19:03

ZURIAT PAGUSTIAN se Kalsel dan Luar Daerah Memperkuat Solidaritas, Pangeran Khairul Saleh Memberikan Motivasi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:38

DERMAGA PASAR TERAPUNG di TMII jadi Etalase Budaya Kalsel dengan Dihadirkan Jukung Tradisional

Sabtu, 11 April 2026 - 00:44

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Berita Terbaru

Podium ganda putra Badminton Asia Championships 2026. (instagram: @badminton.ina)

Internasional

BAC 2026: Korea Selatan Juara Umum

Minggu, 12 Apr 2026 - 22:15

Petugas keamanan berada di dekat baliho perundingan AS-Iran di luar pusat media di Islamabad, Pakistan, Minggu (12/4/2026). (AP/ANJUM NAVEED)

Internasional

PERUNDINGAN Iran-AS tak Tercapai ‘Kesepakatan’

Minggu, 12 Apr 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca