SuarIndonesia – Tingginya angka stunting salah satunya disebabkan pernikahan dini.
Hal itu diutarakan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Diskdukcapil-KB) Kalimantan Selatan, Zulkifli.
“Berdasarkan pengamatan kami, pasangan yang melakukan pernikahan usia dini masih belum memiliki pengetahuan yang baik terkait perawatan dan pemenuhan gizi bagi sang istri dan calon bayi di kandungan,” katanya.
Ia mengatakan selama ini pihaknya terus mempererat koordinasi dan sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, dan stakeholder lainnya di kabupaten/kota untuk menyosialisasikan dampak pernikahan usia dini terhadap kasus stunting kepada masyarakat.
Menurut Zulkifli, kasus pernikahan usia dini menjadi salah satu faktor penting yang menyebabkan masih tingginya angka stunting di Kalsel.
Zulkifli mengatakan, pemberian gizi bagi calon bayi hendaknya dilakukan sejak 1.000 hari pertama kehidupan (golden age), guna meminimalisir terjadinya kelahiran bayi stunting.
“Seharusnya pemenuhan gizi bagi calon bayi dalam kandungan itu baiknya dimulai sejak 1.000 hari pertama kehidupan atau sejak terbentuknya embrio,” kata Zulkifli.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















