SATU PERKARA dI Wilayah Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan

- Penulis

Senin, 27 Mei 2024 - 17:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Satu perkara di wilayah Kejaksaan TInggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni  pengancaman (disangka melanggar Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP),g dilakukan terdakwa Budi dihentikan penuntutan berdasarkan RJ (Keadilan Restorative), Senin (27/5/2024).

Penghentian penuntutan disetujui Direktur TP Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI,
Nanang Ibrahim, SH MH berdasarkan hasil ekspose juga dihadiri Akhmad Yani , SH MH selaku Plt di Kejati Kalsel dan Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH.

Perkara di  Kejaksaan Ngeri Tabalong, dimana tersangka Budi pada  Senin 18 Maret 2024 bertempat di Desa Hariang RT. 06, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalsel.

Terdakwa dengan senjata tajam berada di halaman rumahnya, menghadap ke rumah saksi Risawati Als Mama Eka  ketika itu bersama saksi Indri Yani Als. Indri  berada di teras rumah, dan tersnagka mengancam Risawati.

Setelah mengacungkan senjata tajam dan mengelurakan kata-kata ancaman akan membunuh siapa saja. Ini dilakukan lantaran tersangka sering tersinggung dengan perkataan dari Mama Eka, dan minta tidak mengganggu urusan terdakwa berkaitan dengan masalah harta.

Baca Juga :   KAPOLDA Kawal Penanganan Karhutla di Kotim

Dimana terdakwa menyewakan rumah milik kakak saksi Mama Eka yang juga kakak terdakwa yang sedang bekerja di Arab Saudi tanpa, sepengetahuan pemiliknya.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban merasa terancan hingga melaporkan kasusnya tersebut Kepolisian dan dalam proses hingga di Kejaksaan . Dengan berbagai alasan atau pertimbangan, maka diajukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif, serta disetujui. (*/ZI)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DITAHAN POLISI Terduga Pelaku Penipuan Arisan Online, Para Korban Berharap Hukuman Diberikan jadi Efek Jera
DPRD KALSEL Apresiasi Terselenggaranya Road Safety Week.2026
RATUSAN PESERTA Berkompetisi “Road Safety Week” SDC Ditlantas Polda Kalsel
KAPOLSEK Banjarmasin Utara Sambangi Warga Kurang Mampu
POLICE LINE Lokasi Dugaan Tambang Emas di Palau Aranio
LEBIH DARI 40 Karya Muslim Anang Abdullah di Taman Budaya Kalsel
DEWAN KALSEL Monitor Reklamasi dan Limbah B3 Tambang
SAT POLAIRUD Polresta Banjarmasin Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:22

ICT: Mekanisme Akumulasi Kuota Internet Harus Dibuat Sederhana

Rabu, 2 September 2026 - 21:48

FIRMAN YUSI Bantu Operasional Tiga UPBS di Tabalong dan Bagikan Masker

Selasa, 1 September 2026 - 21:44

SOSPER Penyelenggaraan Kesehatan, Begini Himbauan Ketua Dewan Kalsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:29

KEGIATAN Sosial Kemanusiaan Kejati Kalsel Donor Darah

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12

AKSI Tanggap Lingkungan Dipimpin Kapolsek Banjarmasin Selatan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:28

LANJUT BAHAS Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:10

KABUT ASAP di Kalsel Rentan Meningkat Penyakit ISPA, Polisi Bagikan Masker

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:31

WASPADAI Risiko ISPA Selama Musim Kemarau

Berita Terbaru


Kepala BGN Sudaryono. (Foto: HO-BGN)

Nasional

BGN Keluarkan 1.653 Satuan Pendidikan Penerima MBG

Sabtu, 12 Sep 2026 - 00:01

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca