SAMPAIKAN Konsensus Kebangsaan. Bang Dhin Soswasbang

- Penulis

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Empat Konsensus Berbangsa dan Bernegara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai landasan yang kokoh dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keberagaman bangsa Indonesia. Keempat pilar menurutnya harus dihayati dan diamalkan oleh seluruh masyarakat Indonesia agar negara ini tetap kokoh dan berjaya.

”Kita semua harus menghayati dan meneguhkan bahwa Pancasila sebagai dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai konstitusi Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara yang final, dan memperkokoh Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara dan sistem sosial bangsa Indonesia,” kata anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H.M Syaripuddin menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan. di Batulicin pada Minggu (20/10/2024)

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, 4 Konsensus Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami oleh seluruh masyarakat dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan Negara yang adil, makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Baca Juga :   TARGETKAN 85 Ribu Pengunjung Perhelatan Tahun ke-4 Batulicin Festival

”Melalui internalisasi nilai-nilai tersebut, maka diharapkan dapat mengukuhkan jiwa kebangsaan, nasionalisme, dan patriotisme generasi muda untuk semakin mencintai dan berkehendak dalam membangun negeri,” Ujarnya

Disamping itu juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran tentang kehidupan berbangsa dan bernegara bersama masyarakat. “Gotong royong, toleransi, kerukunan dan hidup berdampingan merupakan nilai-nilai yang sejalan dengan Empat konsensus Kebangsaan,” Tambahnya

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Soswasbang) merupakan Program DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang dilaksanakan sesuai ketentuan dalam Tata Tertib DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
BANK KALSEL Perluas Layanan Syariah, Tiga KCPS Baru Dorong Inklusi Keuangan
DIUSULKAN Pemkab Balangan 1.634 pada Musrenbang dengan DPRD
DIHADIRI Ketua DPRD Musrenbang Balangan Perencanaan 2027
PERJALANAN 62 Tahun Bank Kalsel Melayani dan Menguatkan Ekonomi DaerahBank Kalsel
BANK KALSEL Matangkan Renstra 2026, Bidik Target RBB Tiga Tahun ke Depan
BANK KALSEL Perkuat Inklusi Keuangan, 968 Agen ADINK Jangkau Pelosok Kalsel
DISDIKBUD KALSEL Masih Ada Tntangan dalam Meningkatkan Kesiapan Kerja Lulusan SMK

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca