RUU Perampasan Aset Masih Inisiatif Pemerintah

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6/2025). (Foto: ANTARA/Genta T Mawangi)

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6/2025). (Foto: ANTARA/Genta T Mawangi)

SuarIndonesia — Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menjadi inisiatif pemerintah lantaran konsep dan draf RUU itu sudah diajukan oleh pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, belakangan terdapat keinginan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menarik draf tersebut dan menyusunnya kembali agar menjadi penginisiasi RUU Perampasan Aset.

“Bagi kami pemerintah secara menyeluruh, terutama Presiden, siapa pun yang menjadi penginisiasi itu tidak penting. Entah pemerintah atau DPR, yang penting bagi pemerintah dan Presiden adalah RUU itu selesai dibahas,” kata Supratman saat ditemui di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Jika nantinya terdapat naskah akademik RUU Perampasan Aset baru yang diinisiasi DPR, dia menegaskan bahwa draf itu akan dikaji lebih dalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari semua pemangku kepentingan.

Adapun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029, namun belum masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

Kendati demikian, Supratman menuturkan nantinya akan terdapat evaluasi prolegnas setelah masa reses DPR saat ini selesai.

Apabila setelah dievaluasi DPR ingin menginisiasi RUU Perampasan Aset, dia tak mempermasalahkan hal tersebut, yang terpenting RUU bisa selesai dibahas.

Baca Juga :   TRAGIS ! Dialami Seorang Duda, Dikeroyok dan Diteriaki Maling Hingga Tewas Mengapung

Sejauh ini, ia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengomunikasikan perihal RUU Perampasan Aset dengan para ketua umum partai politik.

“Saya selalu katakan apa gunanya RUU ini masuk dalam prolegnas kalau nanti pemerintah serahkan, kemudian tidak selesai juga. Nah, sekarang Presiden sudah melakukan komunikasi dengan ketum partai politik, saya yakin pasti akan lebih baik,” tutur Supratman dilansir dari AntaraNews.

RUU Perampasan Aset bergulir sejak hampir dua dasawarsa yang lalu, sejak pertama kali diusulkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2008.

RUU itu sempat masuk prolegnas pada 2023, dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun yang sama, juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset sebagai RUU usulan pemerintah untuk dibahas bersama-sama dengan DPR.

Walaupun demikian, sejauh ini RUU itu belum kembali dibahas secara formal, baik oleh pemerintah maupun DPR. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
RUPIAH MELEMAH Seiring Eskalasi Konflik AS vs Iran Menguat
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup
BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 14:56

ENCEK PEMBUNUH BIDAN di Banjarmasin akan Hadapi Penjara Seumur Hidup

Selasa, 7 April 2026 - 14:38

ATM BNI di Depan Minimarket Yulia Kuripan Sempat Bikin Khawatir Nasabah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca