RUPS PT AM Bandarmasih Siap Digelar, Pemko Inginkan Perbaikan Layanan

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022 - 00:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di tubuh Perseroan Terbatas (PT) Air Minum Bandarmasih bakal segera digelar dalam waktu dekat ini untuk pertama kalinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RUPS tersebut rencananya akan dilangsungkan pada akhir bulan Juni 2022 ini. Namun tanggal kepastiannya masih belum didapatkan.

Hal itu diketahui setelah digelarnya pertemuan tertutup yang dilakukan oleh jajaran PT Air Minum (PT AM) Bandarmasih dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Pertemuan itu menyusul Sudah disahkannya perubahan badan hukum dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi PT AM Bandarmasih oleh Kemenkumham RI belum lama tadi.

Ibnu Sina menyebutkan ada delapan agenda yang bakal dibahas dalam RUPS itu. Sebagian diantaranya, membahas terkait rekrutmen komisaris baru. Karena seperti diketahui, jabatan komisaris yang ada, bakal berakhir pada bulan September mendatang.

“Rencananya dalam tiga bulan disiapkan panitia seleksinya,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Rabu (22/06/2022) petang.

“Nanti, ada wakil dari pemko, wakil dari pemegang saham, dan dari masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :

GUBERNUR dan Walikota sebagai Pemilik Modal Tandatangani Akta Perseroda PTAM Bandarmasih

Di samping itu, dalam RUPS nantinya, juga dibahas rencana bisnis hingga rencana strategis PT AM Bandarmasih, di tahun 2022-2023. Seperti apa upaya perbaikan hingga rencana strategis PT AM Bandarmasih.

“Termasuk perbaikan pipa, pembelian lahan untuk pembangunan IPA (Instalasi Pengolahan Air) di kawasan Sungai Andai, kemudian booster, reservoar,” jelasnya.

“Jadi, rencana bisnisnya banyak untuk meningkatkan layanan PT AM Bandarmasih,” tambahnya.

Disinggung bagaimana terkait penyertaan modal dari Pemko untuk PT AM Bandarmasih, Ibnu menekankan bahwa skemanya sudah ditetapkan.

Baca Juga :   DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Dibeberkannya, penyertaan modal dari pemko akan dilakukan hingga lima tahun ke depan “Nominalnya, Rp50 miliar dalam lima tahun,” ungkapnya.

Baca Juga :

TURUN TERUS, Laba PT Air Minum Bandarmasih

Lalu, di samping dari APBD, Ibnu berharap permodalan juga juga bisa didapatkan dari APBN. Pinjaman perbankan, hingga penanaman investasi dari pihak lain.

“Kami menekankan agar ada investasi pihak lain. Mengingat aset PT AM sekarang ini perkiraan berkisar Rp400 miliar. Dengan jumlah pelanggan sebanyak 179.000 hingga 180.000,” tekannya.

Lebih jauh, Ibnu menjelaskan, RUPS diperlukan lantaran juga sesuai dengan apa yang termaktub dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Nantinya RUPS sendiri diikuti seluruh pemegang saham, yakni Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin.

“Di dalam ketentuan, RUPS digelar minimal setahun sekali. Dengan agenda yang harus jelas sejak awal, dan diikuti dengan berita acara penetapan,” jelasnya.

“Kemudian, hal-hal di luar agenda yang sudah ditetapkan, tidak boleh dibahas dalam RUPS. Kalau ada yang ingin menambah agenda lain di luar agenda RUPS itu, di agenda dalam RUPS luar biasa,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEBAKARAN Melanda Kawasan Permukiman di Pangeran Antasari
AJANG PEMANASAN, Fourfeo PWI-Adaro 2026 Jelang Porwanas Lampung
RIBUAN JEMAAH Padati Kubah pada Peringatan Haul ke-80 Habib Basirih
TENGGILING BESAR Ditemukan di Banjarmasin
TEKUK PERSIS SOLO 2-1, Barito Putera Kudeta Puncak Klasemen Grup B
KAPOLDA KALSEL Giat Salat Jumat Keliling dan Program Green Policing di Masjid
KOLEKSI BERSEJARAH Baju Pangeran Antasari Menarik Perhatian
MAHASISWA ULM Pelajari Kerja DPRD Kalsel Lewat Legislative Visit

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:47

LISTRIK SERING PADAM, Peternak Lempar Ribuan Bangkai Ayam ke PLN Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26

KORBAN KARHUTLA: Ditolak MK! Gugatan 4 Warga Palangka Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:01

PENANGANAN KARHUTLA Dekat Bandara jadi Prioritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:51

DUA KORPORASI TERSANGKA Karhutla Kalbar dan Kalteng, termasuk Satu PMA

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:52

GAGALKAN PENYELUNDUPAN Kendaraan Lintas Pulau, Hasil Sinergi Denpom Lanal dengan Polsek KPL Banjarmasin

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:59

SARPRAS PERANG Cegah Karhutla untuk 13 Kabupaten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:40

KPK PERIKSA BS, Ipar Eks Kepala BNPB

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:20

OPERASI PATUH 2026: Fokus Tertibkan Lawan Arus di Titik Rawan

Berita Terbaru