RUMAH Karantina, Pemko Banjarmasin Minta Pengertian Warga

- Penulis

Minggu, 12 April 2020 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Banjarmasin terus bertambah. Pemko Banjarmasin tak ada pilihan lain. Rumah karantina untuk OPD harus segera direalisasikan.

Sebelumnya, rencana untuk menjadikan Wisma BKD Diklat Banjarmasin di Komplek Kayutangi II sebagai rumah karantina mengalami kendala. Warga setempat menolaknya.

Alasannya, mereka khawatir rumah karantina bakal berdampak negatif bagi warga sekitar. Selain itu, mereka juga protes lantaran rencana itu tak dikomunikasikan terlebih dahulu oleh Pemko.

Beberapa alternatif diusulkan sebagai penggantinya, di antaranya Kantor PMI di Jalan Zafri Zam-zam, hingga Hotel A di perempatan Jalan Lambung Mangkurat.

Pemko berkeluh kesah ke Pemprov Kalsel terkait persoalan ini. Pemprov mempersilakan Pemko untuk memakai Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) sebagai rumah karantina.

BTIKP milik Pemprov itu terletak di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara. Minggu (12/04/2020) Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin menggelar rapat tertutup di sana.

Sejumlah warga setempat dan wakil rakyat di DPRD Kota Dapil Banjarmasin Utara diundang. Rupanya, belajar dari pengalaman sebelumnya, Pemko tak mau lagi belum ada komunikasi menjadi alasan penolakan.

Kepala Dinas Sosialisasi Banjarmasin, Iwan Restianto yang ikutan dalam rapat menerangkan, hingga saat ini belum ada keputusan pasti BTIKP resmi dijadikan rumah karantina OPD atau tidak.

Lagi-lagi yang menjadi masalah soal persetujuan warga. Warga setempat masih belum memberikan keputusan apakah menyetujui rencana itu atau tidak.

“Warga masih pikir-pikir. Mau gimana lagi. Ini kan sebetulnya perintah langsung dari pak gubernur melalui pak Sekda karena mendengar di wisma BKD gagal. Jadi Pemprov menawarkan sebagai solusi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/04/2020).

Iwan menjelaskan, warga harusnya tak perlu khawatir dengan adanya rumah karantina. Selain lokasinya cukup jauh dari permukiman warga. Rumah karantina tak sebegitu menakutkannya seperti yang dibayangkan.

Perlu diketahui ujar Iwan, rumah karantina disediakan bagi orang luar yang baru datang dari zona merah Covid-19 dan ditetapkan sebagai ODP ringan. Sehingga warga tak perlu khawatir bakal mengancam kesehatan mereka.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

“Rumah Karantina ini hanya skrining awal. Orang baru datang dari luar, diobservasi di sana. Kalau ada batuk pilek diantar ke RS untuk diperiksa. Misal di Swab. Kalau negatif dikembalikan lagi ke rumah karantina untuk menghabiskan masa inkubasi empat belas hari,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya rumah karantina ini juga meringakan beban kerja petugas pemeriksaan. Sebab jika para pendatang ditempatkan di sana otomatis pemeriksaan bisa dilakukan lebih mudah.

“Misal datang rombongan satu pesawat isinya misal lima belas orang. Itu kalau nggak dikarantina, langsung dipulangkan ke rumah masing-masing petugas kesulitan memantau. Rumah kan beda. Kalau di satu tempat lebih mudah,” kata Iwan.

Iwan kembali menegaskan warga tak perlu khawatir, karena selama dalam masa karantina penghuni hanya berada di dalam kamar. Dan tentunya dijaga dengan standar SOP yang sudah ditentukan.

“Mereka berkeliaran di dalam kamar saja. Lingkungan juga tetap dijaga sesuai SOP,” bebernya.

Saat ini lanjut Iwan, pengertian warga sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam upaya menangani penularan wabah virus corona ini. “Jadi yang sangat diharapkan saat ini pengertian masyarakat,” imbuhnya.

Adapun untuk jumlah kamar di BTIKP ada sebanyak 21. Satu kamar bisa ditempati dua orang. “Jadi totalnya bisa menampung 42 orang. Semoga saja warga bisa paham dengan kondisi sekarang ini,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTAN AMRAN: Swasembada Pangan dan Ekspor Beras Kado HUT Ke-81 RI
AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi
HUT ke-81 RI, Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Personel Berprestasi dan Warga Inspiratif
SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak
AKSI TAWURAN di Banjarmasin, Polisi Amankan Lima Remaja
SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik
RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah
POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:42

AKTIVITAS WARGA Dihentikan Sejenak Hormati Detik-detik Proklamasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:37

HUT ke-81 RI, Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Personel Berprestasi dan Warga Inspiratif

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:06

MOMENTUM HUT Kemerdekaan RI, Ribuan Warga Binaan di Kalsel Terima Remisi

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:31

SPIRITUALITAS AGUSTUSAN, Semangat Huma Betang dan Masa Depan Gerakan Sosial Dayak

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:46

SEMANGAT KEMERDEKAAN, Warga Komplek Joko Griya Pemurus Indah Gelar Sepeda Santai Unik

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:37

RIBUAH JEMAAH Hadiri Haul Agung Sultan Suriansyah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:54

POLISI Gagalkan Potensi Amukan, Pria Bawa Kayu dan Pecahan Keramik Diamankan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:42

KASUS Kecelakaan Maut Tanbu di SP3-kan

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca