RUMAH Karantina, Pemko Banjarmasin Minta Pengertian Warga

- Penulis

Minggu, 12 April 2020 - 20:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Banjarmasin terus bertambah. Pemko Banjarmasin tak ada pilihan lain. Rumah karantina untuk OPD harus segera direalisasikan.

Sebelumnya, rencana untuk menjadikan Wisma BKD Diklat Banjarmasin di Komplek Kayutangi II sebagai rumah karantina mengalami kendala. Warga setempat menolaknya.

Alasannya, mereka khawatir rumah karantina bakal berdampak negatif bagi warga sekitar. Selain itu, mereka juga protes lantaran rencana itu tak dikomunikasikan terlebih dahulu oleh Pemko.

Beberapa alternatif diusulkan sebagai penggantinya, di antaranya Kantor PMI di Jalan Zafri Zam-zam, hingga Hotel A di perempatan Jalan Lambung Mangkurat.

Pemko berkeluh kesah ke Pemprov Kalsel terkait persoalan ini. Pemprov mempersilakan Pemko untuk memakai Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) sebagai rumah karantina.

BTIKP milik Pemprov itu terletak di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara. Minggu (12/04/2020) Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin menggelar rapat tertutup di sana.

Sejumlah warga setempat dan wakil rakyat di DPRD Kota Dapil Banjarmasin Utara diundang. Rupanya, belajar dari pengalaman sebelumnya, Pemko tak mau lagi belum ada komunikasi menjadi alasan penolakan.

Kepala Dinas Sosialisasi Banjarmasin, Iwan Restianto yang ikutan dalam rapat menerangkan, hingga saat ini belum ada keputusan pasti BTIKP resmi dijadikan rumah karantina OPD atau tidak.

Lagi-lagi yang menjadi masalah soal persetujuan warga. Warga setempat masih belum memberikan keputusan apakah menyetujui rencana itu atau tidak.

“Warga masih pikir-pikir. Mau gimana lagi. Ini kan sebetulnya perintah langsung dari pak gubernur melalui pak Sekda karena mendengar di wisma BKD gagal. Jadi Pemprov menawarkan sebagai solusi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/04/2020).

Iwan menjelaskan, warga harusnya tak perlu khawatir dengan adanya rumah karantina. Selain lokasinya cukup jauh dari permukiman warga. Rumah karantina tak sebegitu menakutkannya seperti yang dibayangkan.

Baca Juga :   DINAS PUPR Kalsel Dingatkan Hati-hati, Anggaran di Tahun 2025 Capai Rp 2,8 Triliun

Perlu diketahui ujar Iwan, rumah karantina disediakan bagi orang luar yang baru datang dari zona merah Covid-19 dan ditetapkan sebagai ODP ringan. Sehingga warga tak perlu khawatir bakal mengancam kesehatan mereka.

“Rumah Karantina ini hanya skrining awal. Orang baru datang dari luar, diobservasi di sana. Kalau ada batuk pilek diantar ke RS untuk diperiksa. Misal di Swab. Kalau negatif dikembalikan lagi ke rumah karantina untuk menghabiskan masa inkubasi empat belas hari,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya rumah karantina ini juga meringakan beban kerja petugas pemeriksaan. Sebab jika para pendatang ditempatkan di sana otomatis pemeriksaan bisa dilakukan lebih mudah.

“Misal datang rombongan satu pesawat isinya misal lima belas orang. Itu kalau nggak dikarantina, langsung dipulangkan ke rumah masing-masing petugas kesulitan memantau. Rumah kan beda. Kalau di satu tempat lebih mudah,” kata Iwan.

Iwan kembali menegaskan warga tak perlu khawatir, karena selama dalam masa karantina penghuni hanya berada di dalam kamar. Dan tentunya dijaga dengan standar SOP yang sudah ditentukan.

“Mereka berkeliaran di dalam kamar saja. Lingkungan juga tetap dijaga sesuai SOP,” bebernya.

Saat ini lanjut Iwan, pengertian warga sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam upaya menangani penularan wabah virus corona ini. “Jadi yang sangat diharapkan saat ini pengertian masyarakat,” imbuhnya.

Adapun untuk jumlah kamar di BTIKP ada sebanyak 21. Satu kamar bisa ditempati dua orang. “Jadi totalnya bisa menampung 42 orang. Semoga saja warga bisa paham dengan kondisi sekarang ini,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KUCURKAN BATUAN 6,5 Miliar Bantu Anak tidak Sekolah, Data di Kalsel Capai Puluhan Ribu
“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur
SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel
MULAI Hari ini, Harga Solar dan Pertamax Turbo Naik!
ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”
PIMPIN PERBAKIN KALSEL; Rais Ruhayat Targetkan Kebangkitan Prestasi
TERBAKAR-AMBRUK Kios Pedagang Bawang dan Sembako di Pasar Baru Banjarmasin
TARIF LISTRIK Tiba-tiba ‘Menyengat” jadi Ramai Perbincangan-Dikeluhkan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:37

“GANGSTER” Masuk Kampung, Polisi Amankan Situasi Wilayah Banjarmasin Timur

Senin, 4 Mei 2026 - 19:55

SKK MIGAS Temukan 13 Sumur dengan Cadangan Minyak 1 Juta Barel

Senin, 4 Mei 2026 - 19:15

ANGGOTA DPRD KALSEL Angkat Bicara Soal Keresahan Tarif Listrik Tiba-tiba “Menyengat”

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25

PULUHAN TERSANGKA Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Diungkap Polda Kalsel, Begini Modusnya

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:20

MENSOS Syaifullah: Pengadaan Sekolah Rakyat Bebas dari Korupsi

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:12

TUAN GURU APRESIASI Pengungkapan Pembunuhan Terhadap Ustazah, Meski Tinggalkan Kesedihan Mendalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:21

TERUNGKAP MOTIF Pembunuhan Seorang Ustazah di Banjarbaru

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

Tim bulu tangkis China kembali menegaskan dominasinya di panggung beregu putra dunia dengan mempertahankan gelar juara Piala Thomas 2026 setelah menundukkan Prancis dengan skor 3-1 pada laga final di Forum Horsens, Denmark, Senin (04/05/26) dinihari. (Foto: Istimewa)

Olahraga

CHINA Juara Thomas Cup 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 20:20

Otonomi daerah mewujudkan kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan harapan bangsa. (Foto: Medcen Kalsel)

Kalsel

OTONOMI DAERAH Wujudkan Kemandirian Kelola Potensi

Senin, 4 Mei 2026 - 20:09

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca