RUMAH Karantina, Pemko Banjarmasin Minta Pengertian Warga

- Penulis

Minggu, 12 April 2020 - 20:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Jumlah kasus Covid-19 atau virus corona di Banjarmasin terus bertambah. Pemko Banjarmasin tak ada pilihan lain. Rumah karantina untuk OPD harus segera direalisasikan.

Sebelumnya, rencana untuk menjadikan Wisma BKD Diklat Banjarmasin di Komplek Kayutangi II sebagai rumah karantina mengalami kendala. Warga setempat menolaknya.

Alasannya, mereka khawatir rumah karantina bakal berdampak negatif bagi warga sekitar. Selain itu, mereka juga protes lantaran rencana itu tak dikomunikasikan terlebih dahulu oleh Pemko.

Beberapa alternatif diusulkan sebagai penggantinya, di antaranya Kantor PMI di Jalan Zafri Zam-zam, hingga Hotel A di perempatan Jalan Lambung Mangkurat.

Pemko berkeluh kesah ke Pemprov Kalsel terkait persoalan ini. Pemprov mempersilakan Pemko untuk memakai Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) sebagai rumah karantina.

BTIKP milik Pemprov itu terletak di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara. Minggu (12/04/2020) Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin menggelar rapat tertutup di sana.

Sejumlah warga setempat dan wakil rakyat di DPRD Kota Dapil Banjarmasin Utara diundang. Rupanya, belajar dari pengalaman sebelumnya, Pemko tak mau lagi belum ada komunikasi menjadi alasan penolakan.

Kepala Dinas Sosialisasi Banjarmasin, Iwan Restianto yang ikutan dalam rapat menerangkan, hingga saat ini belum ada keputusan pasti BTIKP resmi dijadikan rumah karantina OPD atau tidak.

Lagi-lagi yang menjadi masalah soal persetujuan warga. Warga setempat masih belum memberikan keputusan apakah menyetujui rencana itu atau tidak.

“Warga masih pikir-pikir. Mau gimana lagi. Ini kan sebetulnya perintah langsung dari pak gubernur melalui pak Sekda karena mendengar di wisma BKD gagal. Jadi Pemprov menawarkan sebagai solusi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (12/04/2020).

Iwan menjelaskan, warga harusnya tak perlu khawatir dengan adanya rumah karantina. Selain lokasinya cukup jauh dari permukiman warga. Rumah karantina tak sebegitu menakutkannya seperti yang dibayangkan.

Perlu diketahui ujar Iwan, rumah karantina disediakan bagi orang luar yang baru datang dari zona merah Covid-19 dan ditetapkan sebagai ODP ringan. Sehingga warga tak perlu khawatir bakal mengancam kesehatan mereka.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

“Rumah Karantina ini hanya skrining awal. Orang baru datang dari luar, diobservasi di sana. Kalau ada batuk pilek diantar ke RS untuk diperiksa. Misal di Swab. Kalau negatif dikembalikan lagi ke rumah karantina untuk menghabiskan masa inkubasi empat belas hari,” jelasnya.

Selain itu, dengan adanya rumah karantina ini juga meringakan beban kerja petugas pemeriksaan. Sebab jika para pendatang ditempatkan di sana otomatis pemeriksaan bisa dilakukan lebih mudah.

“Misal datang rombongan satu pesawat isinya misal lima belas orang. Itu kalau nggak dikarantina, langsung dipulangkan ke rumah masing-masing petugas kesulitan memantau. Rumah kan beda. Kalau di satu tempat lebih mudah,” kata Iwan.

Iwan kembali menegaskan warga tak perlu khawatir, karena selama dalam masa karantina penghuni hanya berada di dalam kamar. Dan tentunya dijaga dengan standar SOP yang sudah ditentukan.

“Mereka berkeliaran di dalam kamar saja. Lingkungan juga tetap dijaga sesuai SOP,” bebernya.

Saat ini lanjut Iwan, pengertian warga sangat diperlukan untuk membantu pemerintah dalam upaya menangani penularan wabah virus corona ini. “Jadi yang sangat diharapkan saat ini pengertian masyarakat,” imbuhnya.

Adapun untuk jumlah kamar di BTIKP ada sebanyak 21. Satu kamar bisa ditempati dua orang. “Jadi totalnya bisa menampung 42 orang. Semoga saja warga bisa paham dengan kondisi sekarang ini,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030
POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
TIGA TERSANGKA LAGI Selain Nakhoda KM Virgo, Begini Penyidikan Tim Gabungan
DUA VENDOR “Salvage” KM Virgo Transport 8 Belum Final Penunjunkan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca