RUANGAN Sekda Pulpis Digeledah Terkait Dana Hibah Pesparawi

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 19:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim penyidik Kejari Pulang Pisau saat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025). (ANTARA/Dita Marsena)

Tim penyidik Kejari Pulang Pisau saat melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025). (ANTARA/Dita Marsena)

SuarIndonesia — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau, melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada 2024.

“Benar, kami melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dana hibah kegiatan Pesparawi Kalteng Tahun Anggaran 2024,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Pulang Pisau Mugiono Kurniawan di Pulang Pisau, Rabu (12/11/2025).

Menurut dia, penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/O.23/Fd.2/11/2025 dan surat perintah penggeledahan Nomor: Print-03/O.23/Fd.2/11/2025.

“Langkah penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujar Mugiono dilansir dari AntaraNews.

Adapun ruangan yang digeledah meliputi ruang kerja Sekretaris Daerah, Sub Bagian Keuangan Bagian Umum, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Gedung Christian Center, serta Kantor Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD).

Mugiono menyebut, penggeledahan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw bersama tim penyidik Kejari Pulang Pisau. Ia menegaskan seluruh proses dilakukan secara resmi dan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

“Sebelum pelaksanaan, surat perintah penggeledahan telah diserahkan kepada Asisten III. Setiap ruangan yang kami geledah disaksikan langsung oleh pegawai instansi terkait agar transparansi hukum tetap terjaga,” tegas Mugiono.

Baca Juga :   JAMPIDUM Setujui Penghentian Penuntutan Bersasarkan ‘RJ’ di Wilayah Kejati Kalsel

Ia menjelaskan seluruh dokumen yang ditemukan selanjutnya dipelajari dan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional,” ungkapnya.

Mugiono berharap masyarakat mendukung langkah yang dilakukan Kejari Pulang Pisau. Ia menambahkan, penyidikan ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau.

“Kami berharap masyarakat ikut mendukung langkah penyidikan yang dilakukan serta memastikan setiap pengelolaan dana publik berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” kata Mugiono menambahkan. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa
GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara
FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu
PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:05

DIMUSNAHKAN Narkotika Senilai 33,8 Miliar, Selamatkan Hampir 300 Ribu Jiwa

Senin, 27 Juli 2026 - 15:50

GUNCANG KALIMANTAN ! Gubernur Cup Road to Pangdam 2026, Puluhan Klub Terbaik Kalteng Vs Kalsel Berebut Mahkota Juara

Minggu, 26 Juli 2026 - 23:16

SEORANG PEKERJA di Warung Makan Ditemukan Tak Bernyawa di Pangkalan Ojek

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:52

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:51

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:38

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15

POLISI-WARGA Penataan Eks Terminal Sentra Antasari dan Bersihkan Kawasan Pasar

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10

PARKIR LIAR di Titik Rawan Kemacetan Ditertibkan

Berita Terbaru

Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri di podium China Open 2026, di Olympic Sports Center Gymnasium, Changzhou, Minggu (26/7/2026). (Foto: @badminton.ina)

Internasional

CHINA OPEN 2026: Fajar/Fikri Juara, Sukses Pertahankan Gelar!

Minggu, 26 Jul 2026 - 23:31

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca