Suarindonesia – Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina optimis 24 September 2019 mendatang, Rumah Sakit Sultan Suriansyah bisa beroperasi semuanya bersamaan Puncak Peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 493, meski masih tipe C.
Kepastian ini setelah kedua petinggi Pemko Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya H Hermansyah melakukan Soft Opening pelayanan di rumah sakit di Jalan Rantauan Darat, Kelayan Selatan itu mampu mengcover pasien rujukan puskesmas yang ada di ibukota Kalsel.
“Insya Allah 24 September 2019 nanti, RSUD Sultan Suriansyah akan grand launcing (peluncuran resmi) sebagai kado Hari Jadi Banjarmasin ke-493 tahun,” ucap Walikota Ibnu Sina didampingi Wakil Walikota H Hermansyah saat peresmian awal beroperasinya RSUD Sultan Suriansyah, Senin (12/8/2019).

Ia menegaskan RSUD Sultan Suriansyah merupakan fasilitas kesehatan rujukan awal dari pelayanan BPJS Kesehatan bagi pasien, khususnya rujukan dari puskesmas yang ada di Banjarmasin. Namun sampai akhir tahun masih belum bisa menerima rujukan dari BPJS Banjarmasin.
Bahkan demi menjaga keberlangsungan rumah sakit ini, Ibnu Sina menekankan agar pembangunan gedung tiga atau utama bisa rampung, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pelayanan dasar bagi warga Banjarmasin.
Malah, usai acara soft launching atau peresmian awal RSUD Sultan Suriansyah, mantan anggota DPRD Kalsel ini mengatakan pelayanan bagi pasien harus menunggu rujukan dari puskesmas terlebih dulu, sehingga warga tidak bisa langsung datang ke rumah sakit.

“Pelayanan Rumah Sakit ini menunggu rujuakan dari Puskesmas, terkecuali, dalam keadaan darurat diperbolehkan masuk ke UGD yang dibuka 24 jam,” ucap Ibnu Sina.
Mantan Ketua DPW PKS Kalsel mengaku sudah mencoba poliklinik gigi yang alatnya diklaim sangat standar. Kemudian, untuk ruang obgyn (kebidanan dan kandungan) juga memiliki USG 4 dimensi yang bisa menangkap gambar janin di dalam rahim secara lebih jelas.
“Berbagai macam poliklinik yang lain, saya kira sudah siap melayani. Termasuk medical check up sudah bisa dilakukan dan peralatannya juga jauh lebih canggih dengan kepemilikian peratalayan rumah sakit yang ada ,” katanya.
Sedangkan Direktur Utama RSUD Sultan Suriansyah Dr Sukotjo Hartono mengakui, tarif umum yang digunakan pada rawat jalan ini masih menggunakan aturan lama berdasar Perda Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
“Perda tersebut sudah direvisi yang kini sudah pada tahap proses registrasi. Jika mengacu perda saat ini, tentu tarifnya cukup murah sekali. Ambil contoh, rawat jalan pelayanan dokter spesialis, biayanya hanya Rp15 ribu. Sementara Perda yang baru mencapai Rp40 ribu untuk dokter spesialis,” katanya.
Dikatakan, Sukotjo, perda lama yang dipakai masih bersifat sementara, hingga nantinya diganti dengan payung hukum dalam perda yang baru. Ia memastikan dalam beberapa ke depan, perda revisi yang baru sudah selesai.
“Penyesuaian tarif yang cukup murah ini sebagai bentuk promosi, melalui penggunaan tarif perda yang lama. Namun, dengan penerapan perda yang baru, maka tarifnya akan disesuaikan. Selain itu, pengguna BPJS Kesehatan tetap menggunakan tarif umum, karena belum ada kerjasama. Itupun hanya bisa kita layani untuk di IGD. Sementara, rawat jalan belum ada MoU (nota kesepakatan),” tutur Sukotjo.
Ia menargetkan RSUD Sultan Suriansyah bisa terakreditasi pada November mendatang, sehingga pelayanan bagi pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan bisa dilayani pihak rumah sakit. “Dengan begitu, kami bisa menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan untuk mengcover pasien pemegang kartu BPJS Kesehatan,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















