RESHUFFLE Kabinet Merah Putih: Presiden Lantik 2 Menteri, 3 Wamen, dan 6 Kepala Badan/Lembaga

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto (kanan) membacakan sumpah jabatan saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (ANTARA FOTO/M Adimaja)

Presiden Prabowo Subianto (kanan) membacakan sumpah jabatan saat melantik menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (ANTARA FOTO/M Adimaja)

SuarIndonesia — Presiden RI Prabowo Subianto melantik 11 pejabat terdiri atas menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Rabu, sebagai hasil dari perombakan atau reshuffle jilid ke-3 Kabinet Merah Putih.

Sebelas pejabat yang dilantik Presiden Prabowo Subianto, yakni
1. Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan
2. Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
3. Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Presiden
4. Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri
5. Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah
6. Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan
7. Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan
8. Farida Faricha sebagai Wakil Menteri Koperasi
9. Naniek S. Dayang sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
10. Sonny Sanjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional
11. Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga memberhentikan empat pejabat, yakni
1. Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara
2. Sulaiman Umar sebagai Wakil Menteri Kehutanan
3. Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
4. Anto M Putranto sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Melansir dari AntaraNews, pelantikan menteri dan wakil menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan wakil Menteri Negara kabinet merah putih periode tahun 2024-2029.

Kemudian, Keputusan Presiden Republik Indonesia dan Nomor 97/P Tahun 2025 Tentang pemberhentian Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan, Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.

Baca Juga :   KEBAKARAN HEBAT di Kantor Gubernur Kalteng

Dalam prosesi yang berlangsung tepat pada pukul 15.00 WIB itu, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah pejabat-pejabat baru tersebut.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

Selepas pengambilan sumpah, masing-masing dari pejabat yang baru dilantik itu menandatangani berita acara pelantikan, bersama Presiden Prabowo.

Kemudian, Presiden Prabowo menyalami satu per satu pejabat yang baru dilantik tersebut, diikuti oleh jajaran menteri, wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta pimpinan lembaga negara. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar
KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun
DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong
27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara
DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar
“NGLURUK MASSA” ke Balai Kota Banjarmasin Menagih Janji Terkait Pengelolaan Kawasan Makam Sultan Suriansyah
MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu
KASUS Febrie Adriansyah: LPSK Beri Pelindungan kepada Saksi

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:38

DIBONGKAR Sindikat Penyelundupan Emas Ilegal ke Hong Kong

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32

27.485 SPPG Diaudit dan 463 Dapur MBG Dibekukan Sementara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:23

DIBANTU Pendanaan Pribadi H. Isam Penanganan Karhutla di Kalsel 100 Unit Pompa Air dan Dana Operasional 7,6 Miliar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:34

MENHUT: Penegakan Hukum Terkait Karhutla tak Pandang Bulu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:36

KASUS Febrie Adriansyah: LPSK Beri Pelindungan kepada Saksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:01

KARHUTLA: Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Berita Terbaru

Nasional

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:46

Kalsel

KEPEDULIAN Anggota Partai UMMAT Kalsel

Rabu, 26 Agu 2026 - 21:37

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca