RAPERDA GDPK Resmi Ditetapkan jadi Perda, Mendapat Pandangan Positi Gubernur Kalsel

- Penulis

Rabu, 12 November 2025 - 21:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. Rabu (12/11/2025). (SuarIndonesia/Ist)

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. Rabu (12/11/2025). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025–2045 yang resmi ditetapkan menjadi Perda, mendapat pandangan positif oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin.

Hal tersebut diungkapkan H. Muhidin pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H. Rabu (12/11/2025).

H. Muhidin mengatakan bahwa pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Mencakup aspek kuantitas, kualitas dan juga tak kalah penting ialah mobilitas penduduknya.

“Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat juga memegang peran penting dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar H. Muhidin.

Baca Juga :   KORUPSI 2,5 MILIAR Dua Mantan Keryawan Bank Unit Senakin Divonis

Sebelumnya, ketua Panitia Khusus raperda yang bersangkutan, Nor Fajeri, S.E. memaparkan gambaran umum tentang isi raperda dan proses panjang di balik penyusunan bersama pansus dan tenaga ahli.

Melalui kesamaan gagasan antar eksekutif dan legislatif ini, H. Supian HK berharap kolaborasi tersebut akan terus berjalan dengan baik, sehingga terwujud pembangunan Kalsel yang berkualitas. (*/HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari
JADIKAN MURARAM Momentum Perubahan, Ini Ajakan dari Wabup Balangan
BERKOBAR API di Mess Karyawan Perusahaan Tambang PT BBP

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:55

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:38

PIALA DUNIA 2026: Meksiko, Swiss, Skotlandia, dan AS Pimpin Klasemen Sementara Grup

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52

PIALA DUNIA 2026: Laga Brutal Meksiko vs Afrika Selatan, 3 Kartu Merah dan 3 Kartu Kuning

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:38

PIALA DUNIA 2026: Korsel Comeback Dramatis, Sikat Ceko 2-1

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:33

PEMBUKAAN Piala Dunia 2026 Digelar 3 Kali

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:58

ADHYAKSA FC Berpeluang Bermarkas di Palangka Raya

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:51

FINAL INDONESIA OPEN 2026: Jonatan Christie dan Raymond/Joaquin Runner Up

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

Kedatangan jemaah haji Kloter 08 Debarkasi Banjarmasin asal gabungan dari Kalsel dan Kalteng tiba di tanah air setelah melaksanakan ibadah haji tahun 1447 H / 2026 M di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Minggu (14/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

Kalsel

JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:47

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca