PUNGLI Rutan KPK, Dewas: Ada Petugas Disebut ‘Pak Lurah’

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 22:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy




Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [CNN Indonesia/Adhi W]

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [CNN Indonesia/Adhi W]

SuarIndonesia — Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap ada petugas rumah tahanan (rutan) KPK yang disebut sebagai ‘Pak Lurah’ dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan KPK.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sebutan itu disematkan pada petugas senior yang bertugas membagikan hasil pungli di Rutan KPK kepada petugas lain.

“Pak lurah itu adalah petugas rutan yang senior, yang dituakan. Dia yang membagi-bagikan uang hasil pungli itu ke anak buahnya,” kata Syamsuddin di Gedung Dewas KPK, Jumat (19/1/2024), kutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

Ia menjelaskan sidang etik terhadap 93 pegawai KPK terkait dugaan pungli masih terus berjalan.

Dalam persidangan, kata dia, Dewas mengkonfirmasi ulang pengakuan-pengakuan pegawai yang diduga terlibat pungli.

“Memang pungli itu dilakukan supaya tahanan yang butuh alat komunikasi dalam bentuk HP, itu bisa menggunakan HP dan lain-lain,” katanya.

Terpisah, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan biaya untuk memasukkan handphone ke dalam Rutan KPK sekitar Rp10 juta.

Setelahnya, tahanan juga membayar ratusan ribu untuk mengecas handphone tersebut.

Selain itu, ada bayaran bulanan untuk menggunakan fasilitas itu.

Baca Juga :   BELA TIMNAS Indonesia, Kevin Diks, Noa, dan Estella Resmi WNI

“Orang-orang yang bayar bulanan ya, itu tahanan yang bayar ya, bulanan itu ada yang Rp5 juta, ada yang Rp4 juta,” katanya.

Sebanyak 93 pegawai KPK termasuk mantan Kepala Rutan (Pegawai Negeri yang Dipekerjakan dari Kementerian Hukum dan HAM) tersandung kasus etik menerima pungli sejumlah Rp6,14 miliar.

Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan kode etik dan pedoman perilaku.

Pelaksanaan sidang tersebut dibagi dalam sembilan berkas perkara. Enam perkara untuk 90 orang, dan tiga sisanya untuk masing-masing orang.

Dewas KPK membentuk dua majelis untuk menyidangkan pelanggaran tersebut.

Sementara itu, KPK menantikan putusan Dewas KPK untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsinya.

“Penanganan-penanganan dengan multi-treatment ini bisa menjadi case studi bagi kementerian/lembaga lain jika ada pelanggaran-pelanggaran oleh oknum internal yang terjadi di lembaganya, bahwa penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas dan profesional,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

MENTERI P2MI Mukhtarudin Besok Resmikan Migran Center ULM, Kuliah Umum dan MoU
ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
SENDI RAMADAN, Pembakar Mantan Istri Jalani Pemeriksaan Intensif
TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama
BURONAN Penipu Bisnis Batu Bara Senilai 7 Miliar Ditangkap, Diserahkan ke Kejari Banjarmasin
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:10

ROY SURYO-TIFA Segera Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41

4 TITIK PANAS Muncul, BMKG Ingatkan Ancaman Karhutla Meningkat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:17

TERBONGKAR “Bendahara” Frans Antony, Ratusan Kali Transfer Uang Miliaran Rupiah ke Gembong Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:23

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:06

PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Berita Terbaru

Kedatangan jamaah haji Kloter 12 asal Hulu Sungai Selatan di asrama haji Debarkasi Banjarmasin di Kota Banjarbaru, Minggu (21/6/2026). (Foto: PPIH Debarkasi Banjarmasin)

HSS

JEMAAH HAJI Kloter 12 Debarkasi Banjarmasin Tiba

Minggu, 21 Jun 2026 - 23:00

Bekantan. (Foto: detikcom/Pradita Utama)

Kalsel

BEKANTAN Pulau Curiak Lahirkan Anak Kembar

Minggu, 21 Jun 2026 - 22:54

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca