Puluhan Ojol Gojek Banjarmasin Demo ke Balaikota

- Penulis

Kamis, 28 Februari 2019 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Puluhan Driver Ojek Online (Ojol) Gojek Banjarmasin menyerbu Balai Kota Banjarmasin karena tidak terima dengan perlakuan oknum Dinas Perhubungan yang terkesan berbuat arogan saat melakukan tindak penertiban di Jalan A Yani Km 3, Kamis 28/2/2019.

Septian Pratama seorang driver yang terkena sikap arogansi dari oknum Dinas Perhubungan mengaku tidak terima dengan perlakuan tersebut. Sebab ada tata cara krama untuk melakukan penindakan untuk terhindar dari insiden yang tidak diinginkan.

“Kita ada tata caranya, jangan sampai sikap arogansi seperti ini dipakai oleh anggota. Saya mengaku saya salah, dan saya bersedia ditilang, tetapi jangan seperti ini, langsung diangkat motor saya. Terus teman saya tadi direbut handphone nya sehingga jatuh ke tanah, kami minta pertanggung jawaban itu aja,” ucapnya saat melakukan aksi demo di depan Balai Kota Banjarmasin (28/2).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Drs H Ichwan Noor Chalik mengakui jika ada salah seorang oknum Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang melakukan hal seperti menurut keterangan dari gojek di atas.

Baca Juga :   SALAH SATU Siswa SMK di Banjarmasin Dikeroyok

“Akan tetapi ini kan atas dasar gojek ini yang memancing emosi, sehingga pihak dishub harus memberikan ketegasan. Selain itu pula ada temannya si gojek tadi menenteng handphone sehingga kami kira itu mendokumentasi aksi dari dishub dan gojek ini, terjadilah rebutan hp sehingga jatuh ke tanah dan pecah,” ujar Ichwan.

Kemudian Ichwan mencoba menyelesaikan secara baik-baik dengan mau mengalah mengganti kerusakan hp driver gojek tersebut dengan ganti rugi berupa uang sebesar 500.000 rupiah menggunakan uang pribadinya.

“Saya ganti tadi 500.000 rupiah semoga cukup itu kan cuma retak layarnya. Pakai uang pribadi saya itu bukan uang dishub, agar selesai ini masalah jangan melebar lagi,” ungkapnya.

Selanjutnya Septian Pratama dibawa ke Pasir Mas untuk mengambil motor yang diangkut oleh Dinas Perhubungan dan dikenakan sanksi tilang dengan pasal UU No 22 tahun 2009 tentang penertiban parkir.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin
KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan
KAKEK TUKANG PIJAT Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Pohon dengan Wajah Berlumur Darah
KALSEL WASPADA ! Tercatat Secara Nasional 3.609 Titik Panas, Kementerian LH Bentuk Satgas Pencegahan Karhutla
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:44

BANDARA Syamsudin Noor Beroperasi 24 Jam Layani Haji

Jumat, 24 April 2026 - 19:26

KINERJA POSITIF BTN-BSN Banjarmasin, Kepercayaan Masyarakat Terus Meningkat Tercermin Pertumbuhan DPK dan Sektor Perumahan

Rabu, 22 April 2026 - 17:44

DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile

Selasa, 21 April 2026 - 21:37

MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Selasa, 21 April 2026 - 15:17

HARI JADI ke -38 Barito Putera di Stadion 17 Mei, “Energy with Brave”

Senin, 20 April 2026 - 13:28

KETUA DPRD Kalsel Dorong Sinergi BPK dan Stakeholder demi Percepatan Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 23:12

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 23:03

MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50

Berita Terbaru

Nasional

SELURUH CJH RI Ditempatkan di Markaziyah Madinah

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca