PROGRAM KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana malam di Kawasan Ibukota Nusantara. (tvrinews)

Suasana malam di Kawasan Ibukota Nusantara. (tvrinews)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut program kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dan investasi terus berjalan dalam melakukan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota Indonesia di sebagai wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Pekerja masih bekerja seperti biasa dan dapatkan haknya, karena pembangunan Kota Nusantara terus berlanjut,” jelas Juru Bicara OIKN Troy Pantouw di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (12/2/2025).

Pembangunan Kota Nusantara tahap kedua tetap berjalan sesuai arahan kepala negara, lanjut dia, dana pembangunan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp48,8 triliun.

“Bukan hanya dari APBN, program KPBU dan investasi juga berjalan,” tutur Troy dilansir dari AntaraNews.

Diproyeksikan total KPBU Rp60,93 triliun dan investasi RpRp6,49 triliun, jelas dia lagi, yang bakal masuk pembangunan ibu kota Indonesia pada 2025.

Pembangunan kawasan pusat Kota Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2025, masuk tahap kedua yang dikerjakan hingga 2029.

Baca Juga :   DUA Bandar Residivis Narkoba Diciduk

Pengerjaan pembangunan tahap kedua, menyiapkan sarana prasarana untuk mencapai target Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028.

Pembangunan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi dan desain, kata dia, juga dibangun hunian untuk pejabat legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur pelengkap lainnya.

Pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif ditargetkan sudah berkantor di ibu kota baru negara Indonesia pada 2028, demikian Troy Pantouw yang juga Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

HARGA BBM Terbaru di Kalimantan Per 12 Juli 2026
BABY SITTER Curi Perhiasan Majikan Senilai Rp 300 Juta
GELOMBANG Capai 2 Meter, Nelayan Kaltim Diminta Waspada!
KORUPSI INSENTIF GURU: Disdikbud Kukar Digeledah Kejati Kaltim
QORI Murjani Raih Juara I MTQ Pelajar Internasional di Malaysia
NELAYAN Maratua Tewas Diterkam Buaya
POLEMIK PENGADAAN GEMBOK Ditjenpas, Komisi XIII DPR RI : Segera Buka Dokumen Pengadaan dan Kontrak
PLAZA Seremoni IKN Raih Honour Award

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca