SuarIndonesia – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Teknis tahun formasi 2022 lingkup Pemprov Kalsel diambil sumpah, Senin (13/11/2023).
Pada pengambilan sumpah tersebut, 42 PPPK ditekankan Netralitas pemilu.
“Ketika bersumpah dan menempati posisi PPPK dan bagian dari ASN, maka saudara-saudari wajib setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, tidak boleh berpolitik, tidak boleh berpihak pada saat Pemilu dan Pilkada.
Jagalah wibawa ASN dari perbuatan tercela seperti perselingkuhan, narkoba, ujaran kebencian, intoleransi, serta sifat-sifat buruk lainnya yang tidak sesuai dengan nilai sosial dan agama” kata Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.
Sementara itu, Sekertaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel, Widarti, juga berpesan agar seluruh ASN termasuk 42 PPPK yang baru diambil sumpahnya terus menjaga netralitas.
“Jelang Pemilu 2024 ASN termasuk PPPK, tidak boleh memihak atau mendorong kepada kepentingan lain kecuali kepentingan negara. Jika ada indikasi kita akan mengakomodir dan berkoordinasi dengan KASN bagaimana tindakan selanjutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, 42 PPPK yang diambil sumpah jabatan tersebut akan ditempatkan pada 15 instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.(RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















