SuarIndonesia – Guru yang masih menyandang status honorer di Kota Banjarmasin terpaksa harus lebih bersabar lagi, hal ini lantaran kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin masih belum bisa mengakomodir semua guru honorer.
Tahun ini, kuota yang tersedia untuk PPPK Guru memang sebanyak 422. Namun jumlah tersebut hanya bisa menampung guru honorer di Banjarmasin yang jumlahnya hampir seribu orang.
Diketahui di Banjarmasin, terbagi dalam dalam empat prioritas. Diantaranya yakni Prioritas 1 (P1), Prioritas 2 (P2), Prioritas 3 (P3), dan Prioritas 4 (P4).
Dan berdasarkan informasi yang disiarkan Badan Kepegawaian Negara, P1 dikhususkan bagi peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.
“Jadi pelamar P1 adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021,” ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, belum lama tadi.
Sementara P2 merupakan calon peserta yang terdata dalam database BKN sebagai mantan tenaga honorer K-11, alias tenaga honorer yang pembiayaan, upah atau honornya langsung dibiayai melalui APBD atau APBN.

Sedangkan P3 diketahui sebagai guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Selain itu, dalam kriteria pelamar P3 ini wajib memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun. Alias, setara dengan enam semester pada data pokok pendidikan (Dapodik), yakni sumber data utama pendidikan di Indonesia.
Selain P1, P2, dan P3, ada pula kriteria pelamar Prioritas 4 atau disebut sebagai Pelamar Umum (P4).
Ini adalah kriteria pelamar dengan lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan pendidikan profesi guru di Kemendikbudristek dan atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Seluruh calon pelamar, baik kriteria P1, P2, P3, dan P4 dapat melakukan pendaftaran PPPK Guru 2022 melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id.
Saat melakukan pendaftaran, pelamar harus memilih salah satu dari empat kriteria tersebut.
Disebutkan pula, dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.
Ini dilakukan dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4.
Dan Kota Banjarmasin formasi untuk P1 dari total usulan PPPK Guru sebanyak 422 itu, P1 mendapatkan formasi sebanyak 275.
Sedangkan bila melihat catatan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, jumlah P1 itu ada sebanyak ada lebih dari 300 guru.
Hal itu, diungkapkan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin, Tinton Aditya.
Baca Juga :
“Sisanya yang tidak dapat formasi itu, bisa turun ke P2,” jelasnya saat ditemui awak media pada Selasa (8/11/2022) tadi.
Lantas, bagaimana dengan nasib P2, P3 hingga P4 nantinya apabila formasi yang tersedia justru malah diisi oleh P1?
Terkait hal itu, Tinton tidak bisa memberikan jawaban yang pasti. Ia hanya berharap, masih ada formasi yang tersedia. Baik untuk P2 maupun P3.
“Saya lihat, untuk P2 ada 200 orang yang melakukan pendaftaran. Sedangkan P3, ada beberapa. Kalau untuk P1, karena sudah ada formasi yang tersedia, itu langsung pusat yang memverifikasi,” jelasnya.
Lalu, untuk P4 atau umum, Tinton mengatakan hanya bisa dilakukan ketika ada P2 dan P3 tak lulus seleksi.
“Cuma, mudah-mudahan lulus semua. Jadi prioritas memang guru sekolah terlebih dahulu. Dan Sebenarnya, formasi PPPK Guru yang ada sekarang ini, bukan usulan tahun ini. Melainkan, usulan tahun 2021 lalu,” jelasnya.
“Karena memang tahun ini, kita tidak dapat formasi atau kuota dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Terpisah, salah seorang honorer guru yang termasuk P3 di Koya Banjarmasin pun angkat bicara terkait pendaftaran seleksi PPPK ini.
Honorer yang enggan identitasnya dibuka itu mengatakan bahwa pihaknya masih kesulitan mengakses laman.
Ia juga mengaku bingung, lantaran formasi P3 tak ada. Sementara pendaftaran sendiri, berakhir tanggal 13 November mendatang.
“Kami bingung, dan menunggu kepastian dari Dinas Pendidikan (Disdik) yang menangani. Apakah menunggu P1 ini selesai atau sebagainya,” jelasnya.
Hal itu diungkapkannya bukan tanpa alasan mengingat saat ini setidaknya ada sebanyak 165 guru P3, gabungan dari jenjang sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menunggu kepastian.
“Terakhir kami bertanya ke pihak disdik, disuruh bersabar hingga tahun 2023. Kalau saya pribadi ya sabar saja,” ujarnya.
Beruntung, awak media bisa mendapatkan penjelasan terkait hal tersebut dari Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, pada Kamis (10/11/2022) siang.
Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi mengaku sudah mengakomodir semua guru prioritas. Baik P1 hingga P3. Meskipun diketahui, formasi yang tersedia untuk PPPK Guru hanya berjumlah 422.
Itu pun, dikurangi dengan sudah adanya P1 yang mengisi sebanyak 275 kuota. Artinya, baik P2 hingga P3 yang ada memperebutkan sebanyak 147 sisa kuota PPPK Guru yang tersedia.
“Jadi, hanya itu yang diperebutkan,” ujarnya.
Nuryadi sendiri sebenarnya sudah paham mengenai hal iyu, lantaran jumlah honorer guru SD dan SMP di Banjarmasin, jumlahnya itu cukup banyak. Yakni, 933 honorer. Rinciannya, 753 guru honorer SD dan 180 honorer guru SMP.
“Sekarang, kami hanya bisa menunggu arahan kementerian,” ujarnya.
Disinggung terkait sisa P1 yang tidak termasuk dalam kuota PPPK, Nuryadi menjelaskan bahwa itu ditawarkan agar mengisi kuota PPPK yang ada di Kabupaten Kota lainnya.
“Dengan catatan, Kabupaten Kota lainnya bersedia. Kalau tidak, maka kembali lagi ke Banjarmasin. Ikut memperebutkan. Kuota yang tersisa,” jelasnya.
Lebih jauh, disinggung terkait laman yang sscasn.bkn.go.id yang saat ini diketahui sulit diakses, jawaban datang dari Analis Data informasi PTK SD dan SMP di Disdik Banjarmasin, Abdul Hakim.
Ia bilang, hal itu bisa terjadi karena dipicu sejumlah persoalan. Pertama, karena situsnya sendiri masih dalam perbaikan di kemendikbud.
“Kedua, penginputan data pendaftar tidak sinkron. Formasi yang dipilih, tidak sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Atau, belum memvalidasi ijazah,” ungkapnya.
Di sisi lain, Abdul Hakim juga menjelaskan bahwa pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk nasib honorer yang ada. Pasalnya, tiap tahun, data jumlah honorer guru selalu bertambah.
“Kemudian, adanya alokasi formasi yang dibuka, harus disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Bukan justru melihat dari banyaknya honorer. Dan ini yang sebenarnya perlu diperhatikan oleh sekolah-sekolah,” tuntasnya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















