POLRESTA Banjarmasin Ringkus Sopir Simpan 319,89 Gram Sabu-sabu

- Penulis

Jumat, 26 Januari 2024 - 20:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka RB dan barang bukti sabu-sabu seberat 319,89 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. [ANTARA/HO-Satrenarkoba Polresta Banjarmasin]

Tersangka RB dan barang bukti sabu-sabu seberat 319,89 gram diamankan Satresnarkoba Polresta Banjarmasin. [ANTARA/HO-Satrenarkoba Polresta Banjarmasin]

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banjarmasin meringkus seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai sopir karena kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 319,89 gram.

“Pelaku juga memiliki tempat tinggal di wilayah Kel Lok Bahu, Kec Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Bala P Dewa di Banjarmasin, Jumat (26/1/2024).

Dia mengatakan penangkapan terhadap pelaku berinisial RB (52) dilakukan di tempat tinggalnya di Jalan A Yani Km 8 Manarap Kompleks Graha Alam Manarap, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Penangkapan itu dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polresta Banjarmasin pada Senin (22/1/2024) malam sekitar pukul 23.00 WITA.

Berdasarkan kronologis, petugas melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku karena menurut informasi yang didapat RB diduga sering mengedarkan dan melakukan transaksi narkoba.

Saat rumahnya digeledah, ditemukan di dalam kamar barang bukti sabu-sabu sebanyak 25 paket dengan berat seberat 319,89 gram, dua butir ekstasi jenis ineks warna merah muda dan timbangan digital serta barang bukti lainnya.

“Pekerjaan pelaku RB ini sebagai sopir dan dia memiliki dua tempat tinggal di Samarinda Kaltim dan di Kertak Hanyar Kalsel, kemungkinan yang bersangkutan sopir lintas provinsi,” ujar pria yang baru saja menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin itu.

Baca Juga :   FINAL PIALA AFF Futsal 2024: Indonesia Juara Libas Vietnam 2-0

Bala yang merupakan perwira lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2008 itu mengatakan berdasarkan dari pengakuan RB bahwa barang bukti tersebut merupakan milik orang lain.

“RB tetap kami amankan beserta barang bukti dan kasus ini terus dikembangkan oleh anggota yang ada di lapangan,” katanya seperti dikutip AntaraNews.

Hasil pemeriksaan sementara, RB ditetapkan sebagai tersangka karena berdasarkan aturan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman beratnya melebihi gran gram sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 112 ayat ( 2 ) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin juga mengatakan terus menindaklanjuti setiap kasus yang berhasil diungkap.

Bukan itu saja, pihaknya juga melakukan penyelidikan di lapangan guna mengungkap peredaran barang haram di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

“Kami meminta dukungan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi apabila mengetahui di wilayahnya ada peredaran narkoba dan setiap informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti,” kata Bala P Dewa. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa
MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara
DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat
DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD
JEMAAH HAJI Kloter 08 Kalsel-Kalteng Tiba
PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina
POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan
PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:43

POLISI Bersihkan Sampah di Depan DPRD Kalsel Setelah Kawal Aksi Mahasiswa

Senin, 15 Juni 2026 - 21:35

MUKERDA MUI Kalsel, Supian HK Tekankan Sinergi Ulama-Umara

Senin, 15 Juni 2026 - 21:25

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 18:45

DIPERMASALAHKAN PROGRAM MBG dan Kenaikan BBM, di Kalsel Massa Kecam Kebijakan Disuarakan di DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:57

PRESTASI CEMERLANG Halida Ulfah asal HSU, Pulang Bawa Medali Emas di Ajang Bergengsi di Filipina

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:41

POLRESTA Banjarmasin ‘Memburu” Balap Liar dan Amankan Delapan Motor, Ditilang Tiga Bulan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:36

PATROLI, Sapu Bersih Kejahatan Jaga Keamanan Banjarmasin

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:12

MUDA CINTA BUDAYA FEST 2026: Diramaikan Puluhan Penari

Berita Terbaru

Kalsel

DPRD Kalsel Kawal Aspirasi Mahasiswa ke Pusat

Senin, 15 Jun 2026 - 21:25

Angelia Hutabarat berpose saat dirinya diterima sebagai seleksi sukarelawan dalam perhelatan pesta bola sedunia, FIFA World Cup 2026. (Foto: Dokpri Angelia Hutabarat)

Internasional

ANGELIA HUTABARAT, Sukarelawan Indonesia di Piala Dunia 2026

Minggu, 14 Jun 2026 - 23:55

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca