POLRES HSS Proses Laporan MAKI dan Klarifikasi Pihak PT AGM Terkait Empat Oknum Kades Dugaan Pungli

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 01:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pihak Polres Hulu Sungai Sselatan (HSS) Polda Kalsel, memproses laporan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Dan dari keterangan, Kamis (6/11/2025), telah klarifikasi pihak PT AGM (Antang Gunung Meratus), terkait empat oknum Kepala Desa (Kades) atas dugaan pungli dan minta fee.

Dimana aduan dugaan pungli jual-beli tanah pambang, dan Polres HSS memproses aduan ini dengan langkah awal klarifikasi pihak PT AGM.

Diketahui, sebanyak empat oknun Kades  di Kecamatan Padang Batung, Kabupaten HSS diadukan ke polisi, terkait dugaan permintaan fee kepada perusahaan, untuk pengurusan jual beli tanah di wilayah pertambangan batu bara.

Pengaduan masyarakat (Dumas) disampaikan ke Polres HSS pada 21 Oktober 2025.

Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi  melalui Kasat Reskrim, Iptu Felly Manurung mengatakan, saat ini pihaknya masih proses meminta keterangan dari pihak perusahaan, yakni PT AGM.

Sehingga, pihak-pihak terlapor saat ini belum diminta keterangan secara langsung.

Namun, ia tak menyebutkan, kapan rencana meminta keterangan pihak terlapor.

“Untuk AGM, masih banyak yang harus diklarifikasi dulu,” tambahnya.

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk pihak perusahaan dimintai klarifikasi data yang diberikan MAKI ke penyidik.

Baca Juga :   STATEMEN Menkeu RI Keliru Perlu Diluruskan, Muhidin Tegaskan Pemprov Kalsel Bukan Endapkan Dana

Seperti surat permohonan kepala desa kepada PT AGM, untuk mendampingi pembebasan lahan dan meminta fee.

Hingga terkait uang yang diberikan pihak PT AGM kepada para terlapor.

Sebelumnya, Ketua LSM MAKI Boyamin Saiman, telah memenuhi undangan Unit Tipikor Satreskrim Polres HSS, untuk memberikan keterangan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait hal tersebut, pada Kamis (30/10/2025).

Boyamin juga menyerahkan data berupa bukti-bukti kepada penyidik.

Di antaranya berupa surat permintaan, surat pernyataan dari perangkat desa, hingga cek atau bukti pembayaran yang dilakukan perusahaan kepada oknum aparatur desa.

“Semua bukti adanya dugaan pungli saya berikan kepada penyidik. Ada lima bukti yang diserahkan ke Polres HSS,” ungkap Boyamin Saiman sebelumnya.

Secara hukumm ini diharapkan seluruh kepala desa di Indonesia bisa mendengar informasi dan berhati-hati supaya tidak sekali-kali melakukan pungli.

“Kami memberikan deadline maksimal tiga bulan sudah harus proses penyidikan,” tegas Boyamin. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”
DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027
KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel
BELASAN TERSANGKA PENGEDAR Diamankan Polresta Banjarmasin dengan Sabu 2,2 Kg
DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku
KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 00:22

EKS KEKASIH Terdakwa Pembunuh Mahasiswi ULM, Berucap : “Saya Sedih, Kecewa dan Benci”

Selasa, 7 April 2026 - 23:29

DPRD KALSEL Ajukan 1.774 Usulan Pokir untuk RKPD 2027

Selasa, 7 April 2026 - 22:04

KEPALA BNN Usulkan Vape Pelarangan dalam RUU Narkotika dan Psikotropika

Selasa, 7 April 2026 - 21:50

SENPI-AMUNISI di Polresta Banjarmasin Diperiksa Propam Polda Kalsel

Selasa, 7 April 2026 - 18:35

DIBONGKAR JARINGAN NARKOTIKA Jalur Perairan Banjarmasin, Sita 2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Selasa, 7 April 2026 - 16:17

TERUNGKAP MOTIF Kasus Pembunuhan di Surgi Muft Banjarmasin, Begini Pengakuan Pelaku

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

KEBIJAKAN WFH tak Berlaku di Pemprov Kalsel, Begini Pertimbangannya

Selasa, 7 April 2026 - 00:22

BURON NARKOBA “The Doctor” Diperiksa Bareskrim

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca