Polisi Kejar Pelaku Lain dalam Aksi Sweeping di Solo

- Penulis

Minggu, 13 Januari 2019 - 08:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah sebagian tersangka bentrok di Solo. (Dok. Polda Jateng)

Suarindonesia – Setelah menangkap 10 orang terkait aksi sweeping bersenjata, polisi kembali mengejar para pelaku lain. Diduga masih ada puluhan pelaku lain yang terlibat dalam aksi sweeping.

“Masih kita lakukan pengejaran. Diduga mereka jumlahnya sampai 40 orang,” kata Wakapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, Sabtu (12/1/2019).

Setelah ditangkapnya 10 orang pelaku sweeping, diduga pelaku lain masih berkonvoi ke lokasi lain. Polisi pun tengah mengamankan lokasi-lokasi yang dianggap rawan gesekan.

“Selain melakukan pengejaran, tim kami juga melakukan pengamanan di sejumlah titik agar tidak terjadi gangguan keamanan,” ujarnya.

Mengenai aktor di balik keributan ini, Andy mengatakan enggan menduga-duga. Pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Baca Juga :   KONDISI MABUK Berteriak dan Marah Ditegur Hingga Membacok

“Akan kami dalami dulu terkait aktor di balik ini. Ini akan terus kita lakukan pengembangan,” katanya.

Adapun dalam penangkapan 10 orang pelaku sweeping, polisi mengamankan sejumlah senjata, seperti 3 busur panah dengan 8 anak panah, air gun satu buah, tongkat kayu 13 buah, palu, sabit, samurai hingga belati.

Seperti diberitakan sebelumnya, 10 orang ditangkap polisi karena melawan saat akan diamankan ketika melakukan sweeping. 2 dua orang anggota kelompok yang terlibat bentrok dengan polisi di Solo mengalami luka tembak. Seorang anggota Resmob Polda Jateng juga mengalami luka sabetan benda tajam. (detikcom/RA)

Berita Terkait

MKMK: Guntur Hamzah Tak Langgar Etik!
BEGINI KRONOLOGIS Pelaku Bunuh Kakak Ipar
SAKIT HATI, Kakak Ipar Diikam 38 Kali Hingga Tewas
HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DIDUGA MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 00:52 WITA

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Kamis, 25 April 2024 - 22:21 WITA

DANA Bosda Pesantren Harus Terealisasi dengan Baik di Tahun 2025, Ini Harapan Bang Dhin

Kamis, 25 April 2024 - 19:47 WITA

KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel

Rabu, 24 April 2024 - 22:04 WITA

HADIRI Halal Bihal, Zaitun Syahrita dapat Hadiah Umrah dari Acil Odah

Rabu, 24 April 2024 - 18:15 WITA

PERCEPATAN Pembenahan Kawasan Kumuh di Kalsel, Komisi III DPRD Kalsel Bertandang ke DKI

Selasa, 23 April 2024 - 22:17 WITA

DINILAI “Jomplang” Anggaran Bantuan, Komisi IV Kalsel Gali Informasi BOSNAS dan BOSDA ke Jatim.

Selasa, 23 April 2024 - 21:48 WITA

RESTU H. Isam Diberikan kepada Muhidin-Hasnur Maju Pilgub Kalsel

Selasa, 23 April 2024 - 21:39 WITA

SAMBUT Peserta PKDN Sespimti Polri, Paman Birin Terus Dorong Jadi Kader Terbaik

Berita Terbaru

Barito Putera dibantai Bhayangkara FC 1-5 di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (25/4/2024) sore. [Dok. Bhayangkara FC]

Olahraga

LIGA 1: Barito Dibantai Bhayangkara FC!

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:24 WITA


Jepang lolos ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai menang 4-2 atas Qatar di Stadion Jassim bin Hamad, Al Rayyan, Kamis (25/4/2024) malam. [Instagram @japanfootballassociation]

Olahraga

PIALA ASIA U-23: Jepang ke Semifinal Hajar Qatar 4-2

Jumat, 26 Apr 2024 - 01:11 WITA



Jokowi terbitkan gaji anak buah wakil presiden. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Nasional

GAJI Anak Buah Wapres Urus Papua Rp40 Juta per Bulan

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:52 WITA

Anggota KPU Idham Holik mengatakan pihaknya akan segera berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah terkait dua RPKPU Pilkada 2024. [CNN Indonesia/Khaira Ummah JP]

Nasional

SOAL ATURAN Pilkada 2024, KPU Segera Konsultasi dengan DPR

Jumat, 26 Apr 2024 - 00:45 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca