SuarIndonesia – Pelaku pembacok terhadap Paman Nunung yang terjadi di Jalan Kuripan tepatnya di depan Gang 13 Banjarmasin Timur ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku Ripansyah alias Pansyah (40) warga Jalan Kuripan Gang.XII Rt 6 Rw 01 Banjarmasin Timur ditangkap, selang dua jam usai kejadian, pada Minggu (25/6/2023).
Selain mengamankan Pansyah, seharinya juga juru parkir, petugas menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan melukai korban Juli Rahman alias Paman Nunung
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian membenarkan telah mengamankan pelaku Pansyah.
“Saat itu korban bersama sang anak sedang minum dan makan di warung,” jelas Kasat, Senin (26/6/2023).
Tak berapa lama , datang pelaku Pansyah dalam keadaan mabuk berteriak mengakibatkan anak korban menangis.
Oleh korban ditegur dikarenakan berteriak dan anaknya menangis. Rupanya teguran tersebut bikin marah pelaku serta meninggalkan lokasi.
Namun, tidak berapa lama pelaku kembali mendatangi korban sambil membawa senjata tajam serta menentang berkelahi.
“Melihat pelaku memegang senjata tajam, , korban langsung lari menjauhi,” kata Thomas.
Akan tetapi pelaku mengejar dan korban berusaha melawan menggunakan sebuah ban bekas sepeda motor.
Namun Pansyah masih menyerang korban membabi buta mengakibatkan terjatuh dan dibacok pada bagian kaki kiri.
Atas kejadian tersebut istri korban melaporkan ke Mapolresta Banjarmasin guna proses hukum. (YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















