AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi

- Penulis

Rabu, 24 April 2024 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Masa Covid, yang sudah dinyatakan berakhir oleh pemerintah, masih menyisakan dampak bagi beberapa fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya Puskesmas Tebing Tinggi di Kabupaten Balangan.

Dampaknya, banyak sediaan obat yang semasa pandemi tidak dapat didistribusikan kepada pasien akibat pelayanan kesehatan mengalami penurunan kunjungan pasien.

Hal ini menjadi salah satu penyebab beberapa sediaan obat tidak bergerak secara maksimal, sehingga terjadi kondisi dimana stok obat tidak mengalami pergerakan, sedangkan persediaan obat mempunyai batas masa kadaluwarsa.

Masa kadaluwarsa biasanya tertulis pada kemasan sediaan obat.

Masa kadaluwarsa biasanya dinyatakan dalam bulan dan tahun.

Mengingat bahaya yang mungkin akan terjadi, Puskesmas Tebing Tinggi menganggap perlu melakukan pengawasan terhadap masa kadaluwarsa sediaan obat ini.

Puskesmas Tebing Tinggi mengusung inovasi yang diberi nama STIK PEDA SAMA KOBA atau Stiker Expired Date dalam Pengawasan Masa Kadaluwarsa Obat.

Apoteker Puskesmas Tebing Tinggi, Assyifa Adellia selaku inovator, menuturkan, bahwa inovasi dimulai sejak Mei 2022 dengan tujuan untuk mempermudah petugas farmasi dalam melakukan pengelolaan dan pengendalian sediaan obat.

Kemudian memperketat pengawasan terhadap masa kadaluwarsa sediaan obat yang ada di Puskesmas Tebing Tinggi agar tidak ada obat rusak maupun obat kadaluwarsa yang terdistribusikan kepada pasien.

Sehingga sediaan obat yang didapat pasien dipastikan terjamin mutu dan keamanannya.

“Umumnya masa kadaluwarsa obat sudah tercetak pada kemasan, namun dengan tulisan yang kecil. Untuk meminimalisi kesalahan, maka pengawasan masa kadaluwarsa obat di Puskesmas ini menggunakan stiker expired date sehingga masa kadaluwarsa obat dapat terlihat dengan jelas pada kemasan,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga :   PASLON Bupati HSU dan Wakil Telah Sampaikan Visi-Misi pada Debat Terbuka Perdana

Lebih lanjut dikatakannya, stiker kadaluwarsa ini ditempelkan pada masing-masing kemasan obat dengan warna stiker yang berbeda.

Warna merah untuk masa kadaluwarsa kurang dari 6 bulan, warna kuning untuk masa kadaluwarsa 6 bulan ke atas, dan warna hijau untuk masa kadaluwarsa di atas 1 tahun.

Selain menggunakan stiker expired date, penyimpanan obat rusak dan obat kadaluwarsa juga dipisahkan dengan penyimpanan obat lainnya dengan menggunakan wadah karantina tersendiri.

Sehingga sediaan obat rusak dan kadaluwarsa tersebut tidak mempengaruhi sifat fisikomia obat lain yang masih bagus.

“Dengan adanya inovasi ini, semoga tidak ada lagi obat kadaluwarsa yang menumpuk di Puskesmas Tebing Tinggi dan dapat meminimalisir kekurangan ataupun kekosongan sediaan obat di Puskesmas dikarenakan banyaknya obat yang telah melewati masa kadaluwarsa,” harapnya.

Sehingga pelayanan kesehatan di Pukskesmas Tebing Tinggi menjadi lebih optimal.

Karena tidak dapat dipungkiri bahwa pelayanan farmasi juga menjadi salah satu kunci berjalannya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan.(ADV/RJ)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin
UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17
DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel
HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Kamis, 2 April 2026 - 13:08

HANTARKAN ASPIRASI, Sekaligus DPRD Kalsel Berdialog dengan DPR RI

Rabu, 1 April 2026 - 23:53

DUA PEMAIN SABU Disergap Polisi, Sempat Membuang Barang Bukti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca