SuarIndonesia – Pasca lebaran biasanya jumlah penduduk di Kota Banjarmasin terus bertambah.
Dikarenakan saat pulang kampung banyak sanak suadara yang diprediksi ikut ke rumah keluarga mereka.
Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina juga membenarkan adanya tradisi mudik kampung sehingga setelah kembali ada keluarga ikut datang ke Kota.
Dengan begitu berdampak menambah warga di Kota Banjarmasin.
Kendati begitu, pimpinan rumah Banjar ini seperri tahun-tahun sebelumnya langsung meminta untuk melakukan pendataan.
Ia meminta Dinas dan pihak terkait, seperti para Camat, Lurah, Ketua RT, dan RW untuk mendeteksi keberadaan warga pendatang.
“Kalau ada warga baru, harus dideteksi dan segera dilaporkan,”ungkapnya usai Musrenbang, Rabu (24/4/2024).
Karena, misalnya, bila dahulu di sebuah rumah hanya ada dua orang, sekarang jadi 6- orang. Penambahan ini kalau memang ada Ketua RT harus tau dan mendata.
Ketua Partai Demokrat Kalsel ini, mengaku tidak bisa melarang warga pendatang ke Banjarmasin, asalkan harus terdata dan yang bersangkutan sadar diri melapor sebagai warga baru.
Khusus berkaitan dengan kesejahteraan warga pendatang, biasanya ditanggung pada mereka yang membawa atau menjadi tanggungjawab tuan rumah tempat tinggalnya sebelum mendapatkan lapangan pekerjaan.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, H Ikhsan Budiman menekankan agar instansi di tingkat kewilayahan seperti Camat, Lurah, Ketua RT, dan RW untuk turun ke lapangan dan mendata sehingga harus aktif. (*/SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















