“POLISI INDIA” Ala Banjarmasin Diturunkan Bawa Rotan Amankan Jam Malam

- Penulis

Kamis, 23 April 2020 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Banjarmasin mulai diberlakukan besok,Jumat (24/04/2020). Teknis penerapannya sudah diatur melalui Peraturan Walikota (Perwali) Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020.

Dalam Perwali tersebut, salah satunya mengatur tentang penerapan jam malam. Waktunya dari pukul 21.00 – 06.00 WITA.

Masyarakat tak boleh keluyuran, apalagi kumpul-kumpul. Jika masih bandel siap-siap ditindak.

Plt Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengaku sudah menyampaikan pasukannya untuk menegakkan aturan ini. Ia lebih nyaman menyebutnya pasukan ini perangkat “Polisi India”.

Ini tentu bukan polisi yang benar-benar didatangkan dari India. Tapi hanya istilah untuk anggota Satpol PP yang nantinya bertugas mengamankan jam malam dengan dilengkapi pentungan dari rotan.

“Jadi saya menyiapkan perangkat “Polisi India”. Dengan pentungan rotan. Hari ini sudah saya siapkan sekitar seratus batang,” beber Ichwan, Kamis (23/04/2020).

Bagi orang yang ditegur namun tetap bandel siap-siap dipentung. Tindakan itu Ichwan sebut pukulan kasih sayang. Sebab ujarnya, tujuannya bukan semata-mata untuk menyakiti, tapi lebih kepada memperingatakan.

“Saya menyebutnya pukulan kasih sayang. Jadi bukan cambuk hukuman. Ini akan kita berlakukan. Jadi siapa pun yang berkeluyuran selepas jam sembilan itu akan kami tindak,” tegasnya.

Baca Juga :   BRIMOB tidak Hanya Melaksanakan Tufoksi, Ada Tambahan Sesuai Asta Cita Presiden Prabowo

Lantas bagaimana jika ada yang protes, atau melawan? Bagi Ichwan karena Pembatasan jam malam saat PSBB ini sudah diatur, termasuk sanksi berat bagi yang melanggarnya tentunya hal itu akan dilakukan.

Dengan kata lain, sanksi pidana dan denda sesuai yang tertuang dalam Undang-Undang Karantina Nomor 6 Tahun 2018 bisa saja diberikan.

“Kalau ada yang melawan kami bawa ke ranah hukum. Ini bukan tipiring lagi tapi pidana. Karena menyangkut nyawa orang lain,” jelasnya.

Lalu siapa saja yang akan ditindak? Ichwan mencontohkan remaja yang kumpul – kumpul saat masuk pemberlakuan jam malam. “Apalagi bulan Ramadhan usai shalat kongkow-kongkow itu akan kita tindak dengan rotan. Kami tak main-main. Kami pentung,” pungkasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya
DP3A P2KB PMD Implementasi KHA Wujudkan Sekolah Ramah Anak
SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa
SEORANG PESEPEDA di Kawasan Pelabuhan Trisakti Tewas Dihantam Truk Tronton
DIRESPONS CEPAT Dinas PUPR Perkim Balangan Beberapa Proyek Sorotan
DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur
PULUHAN JEMAAT GEREJA Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Kotak
KRI HIU-634 Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Gubernur Kalsel Mengapresiasi Bank Indonesia dan TNI AL

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:38

KALTENG Prioritas Kesiapsiagaan Karhutla dan Kekeringan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:29

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:21

PERAMPOK EMAS Diringkus saat Sembunyi di Penginapan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:13

MN TEWAS DITUSUK 4 Kali Usai Pesta Miras, Pelaku AD Sempat Kabur

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:21

DEWI PUTRI Raih Perunggu Kejurnas Taekwondo U-13 dan U-17 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Berita Terbaru

Wanita ODGJ di Palangka Raya yang mengamuk (duduk). (Foto: Dok Polsek Pahandut)

Kalteng

WANITA ODGJ Ngamuk, Ancam Keselamatan Suaminya

Rabu, 10 Jun 2026 - 23:29

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca